Hampir Roboh, Gapura Perbatasan Tak Tersentuh Pemkab

351

gapurakabartuban.com – Hingga pertengahan masa pemerintahan Huda-Noor, pembenahan infrastruktur umum di daerah Tuban belum merata, hal ini berpijak pada terbengkalainya gapura perbatasan Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Senori yang hampir roboh, dan tanpa penanganan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan media ini, kondisi gapura yang rusak tersebut sudah sekitar 4 tahun yang lalu. Namun hingga berganti tampuk kepemimpinan saat ini, gapura tersebut masih masih rusak, bahkan lebih parah dalam kondisi hampir roboh.

Ahmad Junaidi (31) warga Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan mengatakan, “Kondisi gapura perbatasan kecamatan yang hampir roboh itu sudah terjadi sejak sekitar 4 tahunan yang lalu. Karena kondisi tanahnya yang labil, sehinga jika dibangun, dipastikan akan rusak. Lebih bahayanya lagi bila ada hujan deras, maka tanah yang dekat dengan jalan akan terkikis. Sehingga gapura setelah dibangun tidak akan lama berdiri kokoh,” paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2014).

Menurutnya, pemkab Tuban dinilai lamban dan tidak serius dalam pembenahan gapura tersebut. Pasalnya, setiap setelah pembenahan, jarak beberapa bulan kondisi gapura menjadi miring lantaran tanahnya gerak dan mengakibatkan longsor. Jika pemkab tidak melakukan pembenahan yang serius, maka setelah dibangun juga kondisinya dipastikan tetap sama.

“Seharusnya gapura tersebut harus diberi plengsengan terdahulu lalu baru dicor. Kalau gak digitukan ya setelah dibangun, gapura juga akan rusak lagi. Bisa-bisa akan roboh kalau ada hujan deras,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tuban, Drs. Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi mengenai hal itu berjanji akan memenuhi permintaan masyarakat. Dengan membangun gapura yang lebih kuat bila dibandingkan dengan sebelumnya. Akan tetapi, untuk pembenahan gapura tersebut tidak akan langsung dibenahi. Namun, akan digarap dan dibenahi pada tahun 2015 yang akan datang.

“Ya gak sekarang pembenahannya, kalau diketahui ada yang rusak, baru diusulkan. Untuk dananya biasanya baru turun setahun kemudian. Kecuali kalau kebutuhannya  mendesak,” katanya. (af/im)

/