kabartuban.com – Dari 311 Desa yang ada di Kabupaten Tuban, hanya 14 Desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, untuk meningkatkan potensi perekonomian, desa bisa membuat BUMDes menggunakan Dana Desa (DD) yang anggarannya cukup besar. Sehingga, potensi perekonomian dapat dikembangkan.
Mahmudi, selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Tuban menyatakan, pembentukan BUMDes bisa menggunakan anggaran dari DD, karena DD kegiatannya ada dua, pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
“Pemberdayaan ekonomi bisa melalui simpan pinjam, pengelolaan air hipa maupun unit-unit usaha yang bisa disesuaikan dengan potensi yang dimiliki di masing-masing desa,” terang Mahmudi kepada kabartuban.com, Kamis (25/2/2016).
Lebih lanjut Mahmudi mengatakan, pembentukan BUMDes merupakan amanat dari undang-undang. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan pengelolaan potensi yang ada di masing-masing desa sesuai dengan implementasi Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.
“Kita sudah mensosialisasikan terkait pembentukan BUMDes, sudah mensarankan, sehingga tahun 2016 ini bisa bertambah,” paparnya.
Menurutnya, pihaknya akan secara bertahap melakukan pembinaan secara intens, agar BUMDes dapat berjalan dengan baik, agar desa bisa memberdayakan potensi desa dan bisa meningkatkan perekonomian Desa.
Mahmudi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong desa-desa di Kabupaten Tuban untuk membentuk BUMDes sesuai dengan regulasi amanah Undang-Undang. (har/riz)