Harga Daging Sapi di Tuban Belum Sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi

350

kabartuban.com – Mengenai intruksi presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait harga daging sapi yang harus turun hingga dibawah Rp. 80.000 per kilogram sebelum ramadhan, Bhismo S Aji, selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban manyatakan, bahwa intruksi presiden belum berdampak di Kabupaten Tuban.

“Untuk harga daging, memang sesuai dengan intruksi presiden, pemerintah pusat melalui menteri perdagangan, harga daging ditargetkan Rp. 80.000 per kilogram, namun itu masih menjadi PR berat buat kita,” terang Bhismo saat ditemui setelah sidak di Pasar Baru Tuban, Rabu (01/6/2016).

Bhismo melanjutkan, dari hasil sidak, harga daging sapi masih mencapai Rp. 100 ribu hingga Rp. 110 ribu per kilogram untuk kualitas daging bagus, sedangkan untuk kualitas biasa rata-rata Rp. 90 ribu per kilogram.

“Untuk hari ini harga daging fluktuatif, ada yang Rp. 100 ribu, Rp. 105 ribu dan Rp. 110 ribu, karena setiap pedagang harganya berbeda-beda, dan untuk kualitas daging biasa Rp. 90 ribu,” paparnya.

Dikatakan oleh Bhismo, sesuai dengan informasi yang didapat, mengenai kelonjakan harga daging, pemerintah pusat akan memberikan solusi untuk mendapatkan daging impor menjelang waktu ramadhan dan lebaran.

“Pemerintah pusat katanya mau mendatangkan daging sapi dari luar sebagai solusi, dan akan diupayakan sesuai dengan intruksi presiden,” pungkasnya.

Bhismo menambahkan bahwa sidak yang dilakukan kali ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 7 tahun 2016 tentang perdagangan kebutuhan barang pokok dari pasar. (har/riz)

/