kabartuban.com – Sejumlah pemuda Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang tergabung dalam karang tauna Garda Rahayu hari ini (Rabu,14/12) menggelar aksi jalan kaki dari Balai Desa Rahayu menuju Kantor Bupati Tuban dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Aksi tersebut dilakukan agar semua pihak membantu mencairkan kompensasi warga Desa Rahayu yang selama ini belum dibayar oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Aksi jalan kaki dimulai pukul 07.00 WIB, start Balai Desa Rahayu, dengan rute Rengel-Plumpang-Pakah-Tuban, dan ditargetkan sampai Kantor orang nomor satu di Bumi Wali Tersebut pukul 13.00 WIB.
“Kompensasi harga mati, kita memperjuangkan masyarakat Rahayu dan semoga semua pihak bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini,” terang Ketua Karang Taruna Garda Rahayu, Miftakhul Khoiri kepada kabartuban.com, Rabu (14/12/2016).
Pemuda yang akrab disapa Miftakhul menyatakan, aksi jalan kaki ini adalah aksi sosial yang bertujuan agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tuban peka dan bisa mendukung perjuangan warga masyarakat Desa Rahayu.
“Karena keputusan dari JOB PPEJ hanya akan memberikan tali asih dua bulan dan itu kami tolak, karena tidak sesuai kesepakatan awal,” tegas Miftah.
Dikatakan, jika aksi ini masih tidak ada tanggapan dari perusahaan, pihaknya akan mengagendakan untuk ke Gurbenur Jawa Timur dan ke Presiden Republik Indonesia.
“Kami berharap setelah aksi ini Bapak Bupati Tuban dan DPRD Tuban selaku wakil dari masyarakat bisa membantu memecahkn persoalan ini. Karena sudah hampir 1 tahun kompensasi belum dibayar dan warga tetap menolak pemberian tali asih selama dua bulan,” tuturnya.
Sementara itu, Sukisno selaku Kepala Desa Rahayu, menyatakan, pihaknya sangat mendukung aksi yang digelar oleh para pemuda tersebut dan ia berdalih selama api flare masih menyala, kompensasi harus dibayar.
“Warga kami tetap meminta kompensasi dibayar, bukan berupa tali asih, jadi dengan adanya aksi lanjutan ini diharapkan pihak pemerintah daerah bisa membantu,” tutupnya.
Diketahui, terhitung hingga akhir bulan 2016 ini, kompensasi warga Desa Rahayu akibat dampak gas buang (Flare) yang harus dibayar oleh JOB PPEJ sebesar Rp.3,4 miliar. (har)