kabartuban.com – Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura, tepatnya di wilayah Bancar, Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan. Material pasir dan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pencucian pasir kerap tercecer ke badan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat hujan turun.
Sejumlah pengendara mengaku beberapa kali nyaris terjatuh akibat permukaan jalan yang licin. Bahkan, tak sedikit insiden kecelakaan ringan terjadi karena pengendara kehilangan kendali saat melintas di lokasi tersebut. Situasi ini mendorong aparat kepolisian bersama warga turun tangan melakukan pembersihan jalan.
Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni, ia menilai kondisi tersebut sudah sangat meresahkan seeta membahayakan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Fahmi, pihaknya akan segera memanggil para pengusaha pencucian pasir yang beroperasi di sekitar jalur Pantura Bancar untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Ia menegaskan, aktivitas usaha tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.
“Ini bukan kejadian sekali dua kali. Saat hujan, jalan menjadi licin dan membahayakan. Sudah ada korban terpeleset. Ini harus ditindak serius,” tegas Fahmi.
Ia menambahkan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta meminta bidang Perhubungan meninjau kembali aspek lalu lintas, termasuk Amdal lalin, dari usaha pencucian pasir tersebut.
Fahmi mengimbau para pengusaha agar lebih bertanggung jawab dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan limbah pasir tidak keluar hingga ke jalan raya. Menurutnya, jalur Pantura merupakan akses vital yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari.
Lebih jauh, Fahmi menegaskan DPRD tidak akan segan merekomendasikan langkah tegas apabila pelanggaran serupa terus terjadi.
“Kalau sudah diperingatkan dan tetap membandel, kami akan merekomendasikan penutupan usaha kepada instansi terkait,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga pengawasan berkelanjutan. Mereka menilai penataan dan pengawasan usaha di sekitar jalur Pantura penting dilakukan demi mencegah kejadian serupa terulang dan menjamin keselamatan pengguna jalan. (fah)
