Jelang Lebaran, Kuda Jingkrak Knalpot Brong Berdiri di Posko Mudik Rest Area Tuban

kabartuban.com – Menjelang mudik lebaran 2022, Polres Tuban mempersiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) di Pos Pelayanan yang berada di Rest Area Tuban. Dengan Pos Pelayanan Mudik tersebut, Polres Tuban dapat memberikan pengamanan dan melayani warga yang mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri, Selasa (26/04/2022).

Pos Pelayanan Mudik yang berada di Rest Area Tuban menjadi sorotan yang menarik perhatian. Hal ini lantaran di depan pintu masuk Pos Pelayanan terdapat monument unik yang berbentuk kuda jingkrak, yang dibuat dari knalpot brong hasil dari Razia sepeda motor Polres Tuban.
Kepala Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso mengatakan bahwa bahan yang dibuat patung kuda itu diperoleh dari beberapa Razia, salah satunya pada waktu Operasi Lilin beberapa bulan lalu kurang lebih 230 knalpot yang terkumpul, Selasa (26/04/2022).

Lebih lanjut IPTU Sampir mengatakan, kemudian timbul ide dari Satlantas Polres Tuban, agar knlapot yang telah terkumpul tersebut tidak lantas dibuang begitu saja, melainkan dibuat sebuah karya yang pada akhirnya terbentuklah kuda yang dipajang disamping pintu masuk Pos Pelayanan Mudik lebaran tahun 2022 saat ini.

“Dari knalpot brong ini gimana caranya agar tidak terbuang sia-sia, sehingga dari Satlantas Polres Tuban mempunyai ide patung seperti ini,” jelas IPTU Sampir Santoso, Perwira Polisi yang tinggal di Kecamatan Palang tersebut.

Ditanya mengenai kenapa memilih kuda sebagai ikon yang berada di Pos Pelayanan, IPTU Sampir menjelaskan bahwa patung yang berbentuk kuda Jingkrak tersebut sebagai simbol Pemerintah Kabupaten Tuban dan hewan yang ditunggangi oleh salah satu Adipati Tuban zaman kerajaan Majapahit terdahulu.

“Patung ini juga ada maknanya atau istilahnya edukasi kepada masayrakat bahwa knalpot brong ini kan tidak diperkenankan untuk digunakan,” terangnya.

Diketahui dalam pembuatan patung tersebut dibutuhkan waktu sekitar satu minggu yang melibatkan siswa dan guru dari SMKN 1 Tuban. Dipilihnya tempat di Rest Area sebagai peletakkan monument tersebut sebab nantinya di sana akan digunakan sebagai Pos Polisi Permanen.

Dengan adanya patung tersebut, diharapkan dapat menjadi eduksi kepada masyarakat atau pengendara sepeda motor agar tidak memakai knalpot brong. Selain melanggar peraturan lalu lintas, hal itu dapat menimbulkan kebisingan pada masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. (hin/im)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait