kabartuban.com – Pagi ini, Pemerintah Desa Rahayu, Kecamatn Soko, Kabupaten Tuban menggelar pertumuan kembali bersama pihak Joint Operating Body – Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) guna menjelaskan Kompensasi Dampak Flare CPA P-PEJ di Blok Rahayu bagi warga Desa Rahayu dan sosialisasi hasil kajian Flare CPA dari tim LPPM ITS.
“Benar nanti ada pertemuan jam 9 di pendopo kecamatan Soko,” terang Sukisno saat dikonfirmasi melalui telfon pribadinya, Senin (3/10/2016).
Masih terang Sukisno, dalam hal ini sebelumnya pihaknya telah menyampaikan tuntutan-tuntutan warga Rahayu yang mana tidak menyetujui atau tidak menerima keputusan SKK migas atas pemberian tali asih selama 2 bulan sebagai pemberian terakhir.
“warga yang terdampak flare tetap menuntut pembayaran kompensasi selama 8 bulan, karena hasil kajian dari dampak flare dari LPPM-ITS belum disosialisasikan, jadi masih berlaku kesepakatan MOU yang lalu,” ungkapnya.
Sukisno melanjutkan, Jika pencairan pembayaran mundur atau lambat, maka jumlah tuntutan warga selama 8 bulan akan ditambah terus sampai pihak JOB PPEJ dan SKK migas memberi keputusan pasti.
“Kita akan terus menuntut hak kami, dan semoga pertemuan hari ini bisa mendapat jawaban yang pasti dari pihak JOB PPEJ,” pungkasnya.
Sukisno menambahkan, dalam peretemuan kali ini pihak kecamatan telah mengundang perwakilan dari DPRD Tuban, SKK Migas, JOB PPEJ, dan pemerintah desa. (har)
