kabartuban.com – Penggunaan masker sejak maraknya virus Corona memang sangat diperketat bahkan diberikan sanksi bagi yang melanggar. Namun baru -baru ini Presiden Jokowi dalam unggahan video yang berdurasi 2 menit tersebut memberikan informasi bahwa masyarakat Indonesia diperbolehkan melepas masker di luar ruangan, Rabu (18/05/2022).
Dalam unggahannya Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah memutuskan pelonggaran kebijakan pemakaian masker. “Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan diruangan dan transportasi publik, Jokowi tetap menghimbau agar warga masyarakat tetap menggunakan masker. Begitu pula bagi masyarakat lansia atau penderita penyakit komorbid maka tetap disarankan memakai masker,” jelas Presiden Jokowi dalam unggahan video di akun instagramnya @Jokowi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Menurutnya Pemerintah memberikan kelonggaran bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker saat diluar ruangan.
“Karena jika di ruangan terbuka resikonya rendah karena pencapaian vaksin juga sudah tinggi atau target tercapai baik doisis 1,2 dan 3,” ungkap Kadinkes Kabupaten Tuban kepada kabartuban.com.
Namun hal tersebut juga belum 100% dapat dipastikan bahwa tidak akan menambah angka kenaikan covid-19. Maka dari itu dr. Bambang Priyo Utomo menghimbau untuk masyarakat Tuban jika mengalami batuk pilek diruang bebas maka disarankan untuk tetap memakai masker.
“Gak bisa menjamin 100%, karena jika ada yang batuk pilek di ruang bebas dan gak memakai masker maka masih ada resiko, jadi walau di ruangan bebas bagi yang terkena batuk pilek wajib tetap pakai masker,” terangnya.
Lebih lanjut Kadinkes Tuban juga memberikan pesan bahwa jika masyarakat sudah yakin akan kesehatan tubuhnya dan dinyatakan sehat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker. Namun, apabila masih ragu, Kadinkes Tuban mengimbau agar tetap memakai masker.
“Jika yakin sehat bisa gak pakai masker, jika ragu-ragu lebih baik pakai masker karena juga bisa menyaring udara yang kita hirup lebih bersih,” tambah Bambang.
Untuk diketahui, menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban selanjutnya akan memberikan Surat Edaran (SE) untuk semua lapisan masyarakat. (Nat/Dil)