Kades Sugihwaras Bantah Keterangan Pelapor

kabartuban.com – Kepala Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Nur Naim membantah seluruh perkataan dari kuasa hukum pelapor, atas kasus pemalsuan dokumen tanah warga.

“Apa yang di sampaikan oleh mereka, itu tidak benar “ ujar Nur Naim ketika di konfirmasi lewat telpon, Selasa (5/12/2017).

Ketika ditanya terkait bukti yang disangkal, pihaknya sudah menyerahkan semua bukti-bukti yang ada kepada pihak berwajib.

“Semua sudah berada di Sat Reskrim Polres Tuban mas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyudin Latif mengatakan pihaknya sudah menghadirkan banya saksi yang sudah di periksa, untuk menyelesaikan perkara ini.

“Saksi sudah kita periksa semua,” kata AKP Wahyudin Latif.

Pengembangan gelar perkara kasus ini, pihaknya juga akan menunggu keterangan dari ahli terlebih dahulu.

“Kita mau memeriksa keterangan ahli dulu mas” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Nur Naim, Kepala Desa (Kades) Sugihwaras,  Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dilaporkan ke Polres Tuban. Diduga melakukan pemalsuan dokumen  jual beli tanah milik warga seluas sekitar 7 hektar,.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam agenda gelar perkara di Polres untuk menguak kasus tersebut. (Dur)

Populer Minggu Ini

Langit Senori Tuban Tak Tampilkan Hilal, kemenag Ajak Hormati Perbedaan

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Syawal 1447 Hijriah di...

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Nastar Cengkeh Jadi Pembeda, UMKM Kue Kering di Tuban Andalkan Resep Keluarga

kabartuban.com – Di tengah menjamurnya bisnis kue kering saat...

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Artikel Terkait