kabartuban.com – Setelah beberapa pelapor dimintai keterangan oleh Polres Tuban terkait dengan dugaan penjualan beras bantua korban banjir tahun 2013, saat ini giliran Supriyono, Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Widang yang diperiksa.
Dimana, sebelumnya Kades Supriyono dilaporkan warganya karena diduga memalsu tandatangan warga dan membuat laporan palsu soal penerima bantuan beras tersebut. “Ya, Kades Tegalsari memang kami panggil,’’ Kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Suharyono (11/8/2015).
Lebih lanjut Kasatreskrim mejelaskan, kalau pemanggilan yang dilakukan itu belum pada tahapan pemeriksaan. Kades Supriyono juga belum berstatus apa-apa, misalnya saksi atau tersangka. karena, pemanggilan itu baru sebatas klarifikasi atas laporan yang diterima polisi. “Masih klarifikasi, bukan pemeriksaan,” tambah AKP Suharyono.
Dilakukan klarifikasi terlebih dahulu tersebut untuk mencari kejelasan mengenai kasusnya. Semua hasil klarifikasi tersebut masih akan dipelajari untuk menyimpulkan apakah kasus itu lanjut atau tidak. “Masih didalami dulu. Jadi, hasilnya seperti apa belum bisa disampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kades Supriyono sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui handphonenya tidak diangkat meski terdengar nada sambung. Dikirimi pesan pendek (SMS) juga tidak dibalas.
Dikabarkan sebelumnya, Kades Supriyono dilaporkan warganya sendiri ke Polres. Dia diduga menjual jatah beras bantuan untuk korban banjir pada 2013 silam. Sesuai surat laporan yang diterima polisi, ada tujuh orang yang melaporkan Kadesnya, yakni Suprapto, Sukis, Ngatmiran, Juri, Jupri, Sutrisno dan Kemat.
Baca berita sebelumnya : Warga Tegalsari Polisikan Kades
Pada 2013 silam terjadi banjir yang di antaranya menimpa warga Desa Tegalsari. Pemkab memberikan bantuan beras. Sesuai laporan, beras yang diberikan sebanyak 610 kilogram yang diberikan untuk 55 KK korban banjir di desa ini.
Karena tidak merasa menerima dan menandatangani, akhirnya warga melaporkan Kades. Bahkan, mereka terkejut saat nama dan tandatangan mereka ada di dalam daftar penerima bantuan beras. Sesuai data, beras itu diberikan pemkab pada 31 Desember 2013, dan disalurkan pada 27 Januari 2014. (kh/im)