kabartuban.com – Pasca tewansya tiga warga Surabaya akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Arak oplosan saat mengelar pesta Miras, mulai Sabtu (21/4/2018) malam hingga Mingg (22/4/2018) dini hari, jajaran kepolisian terus melakukan pemberantasan para produsen Miras arak di Jawa Timur.
Oleh karena itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin melakukan kunjungan secara mendadak di Kabupaten Tuban, dan melihat secara langsung tempat produsen Miras arak yang berhasil di grebek jaaran polres Tuban, dan satpol PP beberapa waktu yang lalu.
“Saya mengapresiasi jajaran Polres Tuban, kita lihat sendiri hasil tangkapan Miras cukup banyak, selian ini menjadi atensi institusi Polri,” kata Iren Pol Machfud Arifin saat memberikan keterangan pers di Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamtan Semanding Tuban, Kamis (26/4/2018).
Pihaknya mengaku prihatin terhadap para produsen Miras Jenis Arak, karena selain tidak higenis dalam cara pembuatanya tidak jelas. Hanya saja dikelola dengan sedikit teknologi, selain itu kadar alkohol yang dibuat di Tuban mencapai 40 persen, bahkan bisa lebih.
“Tuban merupakan daerah yang kategori produsen arak terbanyak di Jatim, dan kita belum tahu di daerah lainnya,” tambah Kapolda Jatim.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang juga ikut mendampingi Kapolda meyakini, kalau industi yang digrebek beberapa hari yang lalu merupakan produsen arak terakhir di Bumi Wali. Pihaknya meyakin hal itu, dengan komitmen Kapolres Tuban dan jajarannnya dalam memerangi minuman haram itu.
“Dengan ketegasan Kapolres yang baru, saya yakin mereka akan jera, dengan bukti tersangka langsung ditangkap dan dijebloskan tahanan, karena selama ini para pelaku yang melakukan bisnis ini masih bisa leha-leha diluar,” kata Bupati Tuban. (Dur)
