Kapolres Himbau Masyarakat Tuban Tak Ikuti Demo di Jakarta

625
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad

kabartuban.com – Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk mengurungkan niatnya agar tidak ikut berangkat ke Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang diinformasikan akan dilaksanakan pada tanggal 25 November dan 2 Desember 2016.

Hal tersebut merujuk pada perintah yang diinstruksikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Maklumat yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anton Setiadji, tentang peringatan dan  himbauan yang mengarah pada upaya pencegahan terhadap masyarakat yang hendak mengikuti demo, terlebih di wilayah perbatasan di Jalur Pantura.

Kita tidak bisa melarang mereka untuk melakukan unjuk rasa, tapi minimal kita telah melakukan upaya untuk hal itu,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad dalam apel Gelar Pasukan di halaman Polres, Kamis (24/11/2016).

Dikatakan oleh Kapolres, aksi demo tidak dilarang karena sudah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang No. 9 tahun 1998 tentang menyatakan pendapat di muka umum. Namun ada pengecualian, bahwa tidak diperkenankan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pelanggaran ketertiban umum dan tidak menjadikan ajang itu sebagai suatu penghinaan atau Makar untuk kepemerintahan yang sah.

Saya harapkan selama pelaksanaan ini kita tetap bersinergi, serius dan komitmen terhadap apa yang kita lakukan. Bahwa apa yang kita laksanakan merupakan bentuk ibadah, melaksanakan amal ma’ruf nahi mungkar untuk demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.(din/har)

/