Kabartuban.com – Polres Tuban menggelar upacara, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke 36, yang jatuh pada tanggal 30 Desember 2016, bertempat di halaman Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, yang memimpin langsung pelaksanaan upacara dalam sambutanya mengatakan, selain peringatan tersebut digelar serentak diseluruh Indonesia. Pada tahun ini, Satpam diminta selalu meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dalam rangka pelaksanaan tugas secara profesional, modern, terpercaya (Promoter) guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.
“Acara ini bertujuan untuk mengetahui pagelaran potensi Satpam Swakarsa di wilayah masing-masing, sebagai mitra keseharian pengemban fungsi kepolisian di lapangan,” Kata Kapolres (30/12).
Kapolres juga menyampikan, bahwa hal ini merupakan wujud nyata dari apa yang menjadi dasar hukum yaitu, pasal 3 ayat 1, pasal 14 ayat 1 huruf F, pasal 15 ayat 2 huruf G, pasal 36 undang-undang nomor 2 tahun 2016 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Serta aturan pelaksanaan, yaitu peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2013.
“Polri telah menerbitkan panduan induk kepada masyarakat dalam mengelola Satpam Swakarsa secara profesional dalam sebuah organisasi, perusahaan atau instansi,” papar Kapolres.
Lanjut Fadly Samad, hal itu sebagaimana yang dituangkan sebagai Perkab Kapolri nomor 24 tahun 2007. Fadly Samad juga menegaskan, bahwa yang dimaksud anggota Satpam dalam panduan tersebut, adalah mereka yang secara fungsional dan struktural memiliki peran dan tata kelola dalam pengamanan terhadap proses bisnis organisasi.
“Satpam memiliki posisi yang strategis sebagaimana posisi yang terdepan dalam rangka upaya menciptakan jaminan perlindungan terhadap usaha di negeri kita,” ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Fadly Samad, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama Polri dan TNI. (Din)
