kabartuban.com – Lokasi Rest Area Tuban yang menjadi salah satu proyek ambisius Bupati Lindra saat ini sudah dilaunching dan dibuka untuk publik. Meski proyek tersebut tergolong molor dan beberapa kali terindikasi bermasalah, namun sebagian Masyarakat cukup antusias dan mengunjungi Rest Area Tuban Abirama yang baru saja dilaunching oleh Bupati Lindra. Di area tersebut parkir cukup luas, kendaraan bisa parkir dengan nyaman namun harus membayar uang parkir kepada petugas parkir yang ada di lokasi, Selasa (9/4/2024).
Berdasarkan penulusuran wartawan media ini, Ketika masuk lokasi tersebut dari pintu sebelah barat sudah ada petugas tanpa identitas dan tanpa seragam yang berjaga dan mengarahkan pengunjung. Setelah mobil terparkir, kemudian petugas tanpa identitas tersebut menyuguhkan karcis “gelap” foto copyan yang bertuliskan Karcis Parkir Abirama, tanpa logo dan legalitas resmi.
Petugas parkir ilegal yang tidak disebut namanya tersebut mengatakan, bahwa dirinya dan teman-temannya adalah warga sekitar Rest Area dan mendapatkan tawaran untuk mengelola parkir. Mereka kemudian membuat karcis foto copyan tersebut, dengan dalih sudah dijanjikan akan ada karcis resmi dari Pemerintah Kabupaten Tuban, dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban.
“Saya hanya suruhan, ada yang mengajak dan kami ikut. Dari hasil parkir ini kami juga setor ke Dinas sebanyak 25%. Dapatnya berapa, nanti 25% kami setorkan ke pak Agus melalui anak buahnya,” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh tentang siapa yang memerintahkan penarikan dengan karcis tersebut, yang bersangkutan mengaku hal itu dari Agus Wijaya, Kepala Diskopumdag Tuban. Menurutnya, karcis itu sementara dan karcis resminya sedang dalam proses pembuatan, dan sejak Tuban Abirama dibuka, sudah beberapa kali setor dengan kisaran setoran sebesar Rp. 200 ribu.
Sementara itu, terkait temuan karcis parkir ilegal yang mengatasnamakan Kepala Diskopumdag Tuban tersebut, Agus Wijaya selaku Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban membantah bahwa dirinya yang memerintahkan, dan menerima setoran 25% dari hasil parkir dengan karcis ilegal itu.
“Gak ada (perintah dan setoran) mas, malah saya tanya siapa yang bertanggung jawab saling lempar. Harus dihentikan itu, malam ini saya minta free,” terang Agus Wijaya saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Selanjutnya, Kadiskopumdag tersebut mengaku akan langsung menindaklanjuti dan memastikan malam ini di lokasi Rest Area Tuban Abirama bebas parkir dan menghentikan praktik parkir ilegal tersebut. (im/za)