Kartu Tani, Beratkan Petani Penggarap

Kabartuban.com – Pemerintah berencana merubah sistem distribusi pupuk subsidi dari sistem pembelian di kios oleh para petani secara manual, menjadi sistem kartu (ID Card) berupa kartu tani untuk dapat membeli pupuk subsidi dari pemerintah.

Sayangnya sistem ini menurut para petani akan sedikit merepotkan karena mereka tidak dapat sembarangan membeli pupuk jika tidak memiliki kartu. Sementara tidak semua petani tercatat sebagai kelompok utamanya mereka yang menggarap lahan-lahan milik Perhutani.

“Saya kira jika tujuanya untuk meminimalisir penyalah gunaan bagus. Namun ini perlu sosialisasi mendalam kepada petani sebelum diterapkan agar mereka tidak kaget,” ujar Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekarsari, Kecamatan Merakurak, Setyobudi  (5/6/2017).

Menurut Ketua Gapoktan yang juga Kepala Desa Tuwiri Wetan ini, mestinya rencana itu juga sudah disosialisasikan ke masyarakat petani, jangan sampai program itu akhirnya malah menyusahkan karena perubahan sistem ini pasti tidak mudah diterima petani begitu saja.

“Sampai sekarang belum ada sosialisasi pada petani soal ini ?,” katanya.

Budi juga menyampaikan, kebanyakan petani merupakan warga dengan latar belakang Pendidikan tidak terlalu tinggi, artinya membutuhkan waktu cukup panjang sampai mereka cukup memahami sistem baru ini dengan kartu tani.

“Yang jadi masalah adalah, banyak juga petani yang tidak memiliki lahan, mereka hanya penggarap, apakah mereka masuk data yang dapat beli pupuk, kalau tidak bagaimana, sementara lahan garapan butuh pupuk,” Terang Budi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Murtadji mengatakan, distribusi pupuk dengan kartu tani bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan, agar hanya petani dan benar benar petani yang dapat membeli pupuk subsidi.

“Tujuanyakan jelas, agar pupuk ini benar benar tepat sasaran,” katanya.

Adapun tahun ini, alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tuban mencapai 110.546 ton, jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan sesuai data Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang memcapai 372.282 ton, sehingga perlu ada trobosan pola distribusi agar tidak disalah gunakan, disamping penyadaran petani agar bersedia memanfaatkan pupuk organik.

“Makannya agar pupuk ini aman distribusinya, dengan kartu ini selain petani tidak akan dapat beli pupuk subsidi,” terang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban Murtadji. (Luk)

Populer Minggu Ini

Bhayangkara Tuban Terguncang, Kapolres Diberhentikan Untuk Menjalani Pemeriksaan Propam

kabartuban.com - Isu dugaan penyimpangan internal yang menyeret Kapolres Tuban,...

SIG Pabrik Tuban Raih Penghargaan Nasional, Hemat 2,8 Juta GJ Energi dan Tekan Emisi CO₂

kabartuban.com - Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

Pasca Puting Beliung, BPBD–TNI–Polri Gerak Cepat Bantu Warga Semanding

kabartuban.com - suasana haru masih terasa di Kecamatan Semanding,...

Keputusan FID Kilang Tuban Ditargetkan Bulan Ini, Pemerintah Finalkan Pembahasan dengan Rosneft

kabartuban.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Update Puting Beliung Tuban: BPBD Catat 77 Rumah Terdampak, Tegalagung Paling Parah

kabartuban.com - Data kerusakan akibat angin puting beliung di...

Artikel Terkait