Kasus Perusakan Pagar di Mlangi: Saksi Ahli Benarkan Penerapan Pasal 170 KUHP

kabartuban.com – Proses hukum dalam kasus perusakan pagar di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban terus berjalan. Kuasa Hukum pelapor, Nur Aziz, mengungkapkan bahwa saksi ahli yang dihadirkan dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya (UB) membenarkan penerapan Pasal 170 KUHP dalam kasus tersebut.

“Pendapat saya juga berdasar rangkaian peristiwa, toh juga perkara ini menurut dua saksi ahli tersebut sudah memenuhi unsur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP,” papar Nur Aziz, Sabtu (15/02/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum pihak terlapor, Nang Engky Anom Suseno, menanggapi klaim tersebut dengan mempertanyakan keabsahan pernyataan yang disampaikan oleh pelapor.

“Apakah pelapor mendapatkan hak istimewa untuk mengakses hasil yang bersifat rahasia? Atau ada kebocoran informasi dari pihak ahli?” ucapnya.

Ia menilai penerapan Pasal 170 untuk kasus ini sangat lemah yang jika dipaksakan untuk diterapkan maka menimbulkan risiko blunder kedepannya.

“Interpretasi hukum harus mengikuti metode yang sudah ditentukan, bukan berdasarkan pendapat subjektif,” lanjut Engky.

AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban, salah satu pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendekati tahap penetapan tersangka. Menurutnya, keterangan saksi ahli yang telah didapatkan bukan untuk dikonsumsi oleh publik.

“Kasus ini segera memasuki tahap penetapan tersangka. Namun, hasil pemeriksaan ahli bukan untuk konsumsi publik,” jelasnya.

Perlu diketahui, kasus perusakan pagar ini terjadi lantaran terdapat proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Mlangi dan Desa Kunjung. Dengan dalih kepentingan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yaitu Kepala Desa Mlangi, Siswarin (45), Kepala Dusun, Hadi Mahmud (46) dan Kepala Desa Kujung, Jali (46) dilaporkan atas dugaan kasus perusakan pagar milik Suwarti (40) dan Mudrik (50). (za)

Populer Minggu Ini

Belum 24 Jam, Tiga Kecelakaan Berturut turut Terjadi di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia

kabartuban.com - Rentetan kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah...

Momentum Hardiknas, kabartuban Dorong Digitalisasi Aset Sekolah Lewat Workshop

kabartuban.com - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)...

Dari Limbah ke Energi, Inovasi Bonggol Jagung Dorong Ekonomi dan Energi Bersih di Tuban

kabartuban.com - Pemanfaatan limbah pertanian kini menjadi peluang baru...

Sinergi PLN Nusantara Power dan Lapas Tuban Perkuat Kemandirian Warga Binaan di Hari Bakti Pemasyarakatan 2026

kabartuban.com - Momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan 2026 dimanfaatkan...

Kokohnya di Ambang Keruntuhan, Retaknya Fondasi Profesionalitas SIG di Kabupaten Tuban

kabartuban.com - Kabupaten Tuban bukan sekadar titik koordinat dalam...

Artikel Terkait