Kasus Perusakan Pagar di Mlangi: Saksi Ahli Benarkan Penerapan Pasal 170 KUHP

kabartuban.com – Proses hukum dalam kasus perusakan pagar di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban terus berjalan. Kuasa Hukum pelapor, Nur Aziz, mengungkapkan bahwa saksi ahli yang dihadirkan dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya (UB) membenarkan penerapan Pasal 170 KUHP dalam kasus tersebut.

“Pendapat saya juga berdasar rangkaian peristiwa, toh juga perkara ini menurut dua saksi ahli tersebut sudah memenuhi unsur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP,” papar Nur Aziz, Sabtu (15/02/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum pihak terlapor, Nang Engky Anom Suseno, menanggapi klaim tersebut dengan mempertanyakan keabsahan pernyataan yang disampaikan oleh pelapor.

“Apakah pelapor mendapatkan hak istimewa untuk mengakses hasil yang bersifat rahasia? Atau ada kebocoran informasi dari pihak ahli?” ucapnya.

Ia menilai penerapan Pasal 170 untuk kasus ini sangat lemah yang jika dipaksakan untuk diterapkan maka menimbulkan risiko blunder kedepannya.

“Interpretasi hukum harus mengikuti metode yang sudah ditentukan, bukan berdasarkan pendapat subjektif,” lanjut Engky.

AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban, salah satu pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendekati tahap penetapan tersangka. Menurutnya, keterangan saksi ahli yang telah didapatkan bukan untuk dikonsumsi oleh publik.

“Kasus ini segera memasuki tahap penetapan tersangka. Namun, hasil pemeriksaan ahli bukan untuk konsumsi publik,” jelasnya.

Perlu diketahui, kasus perusakan pagar ini terjadi lantaran terdapat proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Mlangi dan Desa Kunjung. Dengan dalih kepentingan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yaitu Kepala Desa Mlangi, Siswarin (45), Kepala Dusun, Hadi Mahmud (46) dan Kepala Desa Kujung, Jali (46) dilaporkan atas dugaan kasus perusakan pagar milik Suwarti (40) dan Mudrik (50). (za)

Populer Minggu Ini

Pasar Penambangan Senilai 4,1M Tak Kunjung Difungsikan

kabartuban.com – Pasar rakyat di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding,...

Polres Tuban Gelar Rapat Koordinasi Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Akan Ditutup Sementara

kabartuban.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres...

Jelang Ramadan Harga Cabai di Pasar Baru Tuban Melonjak

kabartuban.com – Bulan suci Ramadan akan segera tiba, sejumlah...

Siswa SMKN 1 Tambakboyo Meninggak Dunia Tersengat Listrik Saat Praktik

kabartuban.com - Seorang siswa SMKN 1 Tambakboyo meninggal dunia...

SBI Raih Dua Proper Emas dan Pertahankan Kepemimpiman Keberlanjutan

kabartuban.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali...
spot_img

Artikel Terkait