kabartuban.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tuban-Palang, tepatnya di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Seorang pengendara motor asal Lamongan tewas di lokasi kejadian setelah motornya menabrak dua kendaraan sekaligus.
Peristiwa nahas itu bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-5961-EY yang dikendarai Romadi (43), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah barat ke timur dengan berboncengan bersama Sutadi (40).
Saat melintas di lokasi, motor korban menabrak mobil pick up L300 milik kampus Universitas PGRI Ronggolawe Tuban (Unirow) bernomor polisi S-8763-HE yang dikemudikan Wahyu Tri Suseno (35), warga Kelurahan Kingking, Tuban. Mobil tersebut berhenti searah didepannya karena hendak berbelok.
Usai menabrak bagian belakang mobil, motor korban oleng ke kanan dan langsung tertabrak mobil Suzuki Delvan B-9763-PCY yang dikemudikan Moh. Erik Santoso (23), warga Nganjuk, dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras itu, Romadi meninggal dunia di tempat kejadian, sementara rekannya, Sutadi, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
“Diduga penyebab utama kecelakaan adalah pengendara sepeda motor kurang konsentrasi terhadap kondisi lalu lintas di depannya,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono saat dikonfirmasi wartawan.
Eko menambahkan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa tiga kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut
“Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta,” pungkasnya. (fah)

