kabartuban.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabupaten Tuban mencatat, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bumi Wali ini masih tergolong cukup tinggi. Bahkan dalam dua tahu terakhir kasusnya mengalami kenaikan cukup seknifikan.
Dari data yang dapat dihimpun kabartuban.com, yang mana pada tahun 2015 jumah kasus kekerasan mencapai 81 kasus. Kemudian jumlah itu naik menjadi 119 kasus pada tahun 2016 kemarin.
“Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2016 meningkat jika dibanding tahun sebelumnya,” kata Menik Musyahadah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) (17/02/2017).
Dijelaskan, beberapa hal yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan, salah satunya berasal dari internal keluarga atau rumah tangga yang sudah tidak ada keharmonisan.
“Contoh penyebabnya adalah ketidak harmonisan dalam keluarga, yang memicu tindak kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan,” katanya.
Untuk menekan tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan, pihak dinas telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat di beberapa tempat. Sosialisasi itu juga dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pendamping jika ditemukan kasus kekerasan.
“Kita telah melakukakan usaha menekan angka kekerasan itu, termasuk berkerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan yang ada di Tuban dan membentuk wadah pendampingan jika terjadi kasus kekerasan,” ungkap Menik ini. (Luk)
