Kembali, EMCL Serobot Tanah Warga

01881429-E3F2-4A29-9BD7-1CB9A83541D5_mw1024_mh1024_skabartuban.com – Salah satu operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) asal negeri paman sam dalam, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL)di Blok Cepu kembali dinilai telah menyerobot lahan pribadi milik warga Kabupaten Tuban.

Saat ini komplain berasal dan tudingan datang dari Kepala Desa (Kades) Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Desa ini merupakan salah satu desa lintasan penanaman pipa yang dipergunakan untuk mengalirkan minyak mentah dari Lapangan Banyuurip, Bojonegoro menuju lepas pantai di Kabupaten Tuban.

“Lahan itu milik Isyanto, warga saya yang memang dipergunakan untuk akses jalan pribadi, sampai sekarang ya belum selesai,”kata M Syafii Kades Pucangan, Kecamatan Palang (16/3).

Kades Pucangan ini juga menjelaskan, kalau dulu memang Isyanto menjual tanah sekitar 1.000 m2. Akan tetapi tanah tersebut tidak dijual semuanya, Isyanto masih sisakan sekitar 1×72 m2 karena akan dipergunakan untuk akses jalan menuju tanahnya yang lain. “Lha pipa ini menyebrang dan ditanam begitu saja di akses jalan ini,”kata Syafii.

Pada pengukuran 4 tahun yang lalu, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah mengingatkan kalau lahan itu milik Isyanto. Tetapi dari kontraktor EMCL seolah tidak menanggapi hal ini. “Dulu sejak pengukuran sudah saya ingatkan, baru 6 bulan terakhir ini ada perhatian setelah pemilik tanah protes,”kata Syafii.

Menurut Syafii semestinya pemilik tanah mau menjual tanah ini sekitar 30 juta rupiah pada 4 tahun lalu. Tetapi apabila baru mau dibeli sekarang, tentu pemilik tanah meminta harga yang berlipat karena kurun waktu yang cukup lama. Hal inilah yang menjadikan permasalahan tanah ini belum selesai. Karena tidak ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan perusahaan.

Sementara itu, Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya saat dikonfirmasi terkait anggapan penggunaan akses jalan pribadi milik warga, mengatakan kalau EMCL bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih melakukan kordinasi dengan beberapa pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“EMCL bersama SKK Migas sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,”Kata Rexy Mawardijaya(16/3).

Untuk diketahui, sebenarnya antara perusahaan dan pemilik tanah sudah melakukan tawar menawar sejak beberapa tahun lalu. Tetapi sampai sekarang belum menemukan kesepakatan harga meski pipa tersebut sudah ditanami pipa. (kh)

Populer Minggu Ini

Warga Panyuran Resah, Pencurian Sapi Berulang Terjadi dalam Dua Bulan

kabartuban.com – Warga Kelurahan Panyuran, Tuban, kembali dibuat resah...

Projo Tuban Nyatakan Dukungan Kepada Ra-Fi di Pilkada 2024

kabartuban.com - Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (Projo) Tuban pagi...

BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan...

Api Bekas Pembakaran Sampah Melahap Sebagian Rumah dan Kendaraan di Kutorejo

kabartuban.com - Sebuah rumah di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban,...

Kejari Tuban Usut Kasus Dugaan Korupsi Alat Pompa Air Poktan APBD 2017

kabartuban.com - Setelah menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana...
spot_img

Artikel Terkait