Kembali, EMCL Serobot Tanah Warga

01881429-E3F2-4A29-9BD7-1CB9A83541D5_mw1024_mh1024_skabartuban.com – Salah satu operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) asal negeri paman sam dalam, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL)di Blok Cepu kembali dinilai telah menyerobot lahan pribadi milik warga Kabupaten Tuban.

Saat ini komplain berasal dan tudingan datang dari Kepala Desa (Kades) Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Desa ini merupakan salah satu desa lintasan penanaman pipa yang dipergunakan untuk mengalirkan minyak mentah dari Lapangan Banyuurip, Bojonegoro menuju lepas pantai di Kabupaten Tuban.

“Lahan itu milik Isyanto, warga saya yang memang dipergunakan untuk akses jalan pribadi, sampai sekarang ya belum selesai,”kata M Syafii Kades Pucangan, Kecamatan Palang (16/3).

Kades Pucangan ini juga menjelaskan, kalau dulu memang Isyanto menjual tanah sekitar 1.000 m2. Akan tetapi tanah tersebut tidak dijual semuanya, Isyanto masih sisakan sekitar 1×72 m2 karena akan dipergunakan untuk akses jalan menuju tanahnya yang lain. “Lha pipa ini menyebrang dan ditanam begitu saja di akses jalan ini,”kata Syafii.

Pada pengukuran 4 tahun yang lalu, Pemerintah Desa (Pemdes) sudah mengingatkan kalau lahan itu milik Isyanto. Tetapi dari kontraktor EMCL seolah tidak menanggapi hal ini. “Dulu sejak pengukuran sudah saya ingatkan, baru 6 bulan terakhir ini ada perhatian setelah pemilik tanah protes,”kata Syafii.

Menurut Syafii semestinya pemilik tanah mau menjual tanah ini sekitar 30 juta rupiah pada 4 tahun lalu. Tetapi apabila baru mau dibeli sekarang, tentu pemilik tanah meminta harga yang berlipat karena kurun waktu yang cukup lama. Hal inilah yang menjadikan permasalahan tanah ini belum selesai. Karena tidak ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan perusahaan.

Sementara itu, Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya saat dikonfirmasi terkait anggapan penggunaan akses jalan pribadi milik warga, mengatakan kalau EMCL bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih melakukan kordinasi dengan beberapa pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“EMCL bersama SKK Migas sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,”Kata Rexy Mawardijaya(16/3).

Untuk diketahui, sebenarnya antara perusahaan dan pemilik tanah sudah melakukan tawar menawar sejak beberapa tahun lalu. Tetapi sampai sekarang belum menemukan kesepakatan harga meski pipa tersebut sudah ditanami pipa. (kh)

Populer Minggu Ini

Anak Jalanan Makin Menjamur, Dinsos P3A PMD Tuban Kesulitan Lakukan Pembinaan

kabartuban.com – Anak jalanan dan punk semakin menjamur di...

Akibat Cemburu, Janda Muda Asal Tuban Dianiaya Kekasihnya

kabartuban.com – Seorang janda muda berinisial ADS (21), warga...

Kejari dan Polres Tuban Nyatakan Siap Kawal Dua Mega Proyek Pusat Kota yang Molor

kabartuban.com – Keterlambatan pembangunan dua mega proyek di pusat...

DPRD Tuban Dorong Pemkab Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban...

Kurang Waspada Saat Putar Arah, Truk Tangki Terguling Usai Ditabrak Tronton

kabartuban.com – Diakibatkan kurangnya kewaspadaan saat hendak memutar balik...
spot_img

Artikel Terkait