Kenaikkan Listrik 900 VA Secara Bertahap

kabartuban.com-Diberlakukannya kenaikkan tarif listrik untuk golongan 900 VA per 1 Januari 2017, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakuakn keniakkan tersebut secara bertahap yang telah dirilis daftar tiap tahapannya.

“Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap,” ungkap terang Manager PT PLN Rayon Tuban, Surokim kepada kabartuban.com, Senin (16/1/2017).

Kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga   dengan daya 900 VA, yang sebelumnya mendapat subsidi, secara bertahap akan dinaikkan sampai sesuai dengan tingkat keekonomian dan akhirnya tidak akan mendapat subsidi lagi.

“Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017,” tuturnya.

Secara bertahap, lanjut Surokim,  tarif untuk pelanggan listrik 900 VA akan naik dari Rp 605 menjadi Rp 791/kwh per 1 Januari 2017, Rp1.034/kwh mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kwh per 1 Mei 2017.

“Mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA akan kena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya,” jelasnya.

Dikatakan Surokim, tim verifikasi data dilakukan oleh Kementerian ESDM, Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan PT PLN. Berdasarkan data TNP2K, dari 66.196 pelanggan 900 Va di Tuban tercatat 6.614 merupakan masyarakat layak menerima listrik bersubsidi.

“Kenaikan tarif listrik tersebut merupakan hasil dari kesepakatan pemerintah dan DPR. Bahkan secara nasional subsidi listrik yang dicabut mencapai 18,24 pelanggan golongan mampu,” tutupnya. (har)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait