kabartuban.com – Seorang warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, di sambangi oleh aparat setelah mengibarkan bendera bergambar simbol anime One Piece di halaman rumahnya. Aksi ini langsung direspons petugas dari Koramil, Polsek, dan pegawai Kecamatan yang mendatangi rumahnya, Jumat pagi (2/8/2025).
Warga bernama Arfin itu mengaku aksinya merupakan bentuk protes terhadap kondisi negara saat ini, bukan karena kurangnya rasa nasionalisme.
“Banyak korupsi, kemiskinan belum juga teratasi, permasalahan muncul di mana-mana. Ini ekspresi kekecewaan kami,” ujarnya
Arfin menyebut bendera One Piece yang ia pasang merupakan simbol kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Bendera itu saya anggap lambang perjuangan melawan penindasan. Tapi saya tetap cinta Indonesia, ini bukan soal mengganti Merah Putih,” tambahnya.
Namun, tidak lama setelah bendera dikibarkan, tiga unsur aparat gabungan datang ke rumah Arfin. Ia mengaku sempat gemetar saat dimintai keterangan oleh anggota Koramil mengenai motif pemasangan bendera tersebut. Bendera itu pun akhirnya diturunkan.
“Saya diminta menyerahkan bendera. Tapi saya sendiri yang melepasnya,” kata Arfin.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Kerek Nanang Wahyudi dan Kapolsek Kerek IPTU Kastur menyebut penanganan kasus tersebut merupakan tindakan dari Koramil.
“Mohon maaf, untuk info itu saya kurang tahu lengkapnya, ditanyakan ke Danramil saja ya,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Danramil Kerek Letda Inf Ahmad membenarkan bahwa ada anggotanya yang mendatangi rumah Arfin, namun menepis tuduhan bahwa anggotanya yang melepas bendera tersebut.
“Bendera dilepas oleh yang bersangkutan sendiri, bukan oleh anggota kami,” ujarnya singkat. Ia enggan berkomentar saat ditanya apakah ada perintah resmi untuk mendatangi rumah warga yang memasang bendera One Piece.
Fenomena pemasangan bendera One Piece yang meluas ke sejumlah daerah menuai reaksi dari pemerintah pusat dan sejumlah tokoh legislatif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyebut seruan pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan provokatif yang dapat merusak citra simbol negara.
“Sebagai bangsa yang besar, kita harus menahan diri agar tidak memprovokasi publik dengan simbol yang tidak relevan secara nasional,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta (1/8/2025).
Senada, Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai gerakan ini mencerminkan kemerosotan pemahaman ideologi bangsa.
“Itu bisa masuk kategori makar. Harus ditindak tegas,” tegasnya.
Penggunaan simbol-simbol pop culture seperti One Piece sebagai bentuk kritik sosial kini menjadi fenomena baru di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Namun, benturan antara ekspresi pribadi dan norma negara tetap menjadi garis batas yang perlu dicermati bersama. (fah)