kabartuban.com – Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menyegel ruang kerja Kepala Desa Dono Samuri, Sabtu (2/8/2025). Aksi ini dipicu dugaan penyelewengan dana desa dan kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) senilai lebih dari Rp1,1 miliar.
Warga yang datang berbondong-bondong ke Balai Desa menuntut Kepala Desa mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan. Dalam aksi itu, Dono tidak terlihat hadir, meski sebelumnya sempat berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
“Kami kecewa karena janji mengembalikan uang hari ini tidak ditepati. Maka ruang kerja Kades kami segel,” tegas koordinator aksi, Ahmad Ikhyar.
Ia menambahkan bahwa warga juga sepakat menolak Dono kembali menjabat sebagai Kepala Desa. Menurutnya, musyawarah sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun selalu gagal karena Dono tidak hadir atau tidak menepati janjinya.
Berdasarkan data dari warga, total dugaan penyimpangan dana mencapai Rp1.135.729.000. Rinciannya terdiri dari PAD dan kas HIPPA sebesar Rp845.729.000, serta dana dari investor HIPPA senilai Rp290 juta.
Ahmad menyebut penyegelan hanya dilakukan pada ruang kerja kepala desa, bukan seluruh balai desa, untuk tetap menjaga pelayanan publik. Warga diminta mengurus administrasi melalui perangkat desa di masing-masing dusun.
“Kami tetap ingin masyarakat terlayani, tapi ini bentuk kekecewaan kami karena pemerintah desa tidak profesional,” ujarnya.
Saat tanya mengenai proses hukumnya, pihaknya mengungkapkan masih menunggu arahan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Listya Dwi Winarko. Karena BPD setempat telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.
“Apapun itu, yang jelas harapan masyarakat semua uang desa yang dibawa kepala desa bisa dikembalikan. Untuk langkah warga kedepannya juga belum tau kita masih menunggu,” terangnya.
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Camat Plumpang terkait penyelesaian masalah ini. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan penggunaan dana desa.
“Janji pengembalian itu hari ini, tapi belum ada realisasi. Senin nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Camat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ketut Setyo Widodo menolak memberi komentar dengan alasan menghormati kewenangan Kepala Desa. Kapolsek Plumpang, AKP Suganda, yang sempat hadir di lokasi, berusaha memediasi dan meminta warga tidak menyegel balai desa secara total karena berpotensi mengganggu pelayanan publik. Setelah penyegelan, warga perlahan meninggalkan balai desa dengan tertib.
Kasus ini menambah panjang daftar konflik antara warga dan kepala desa akibat dugaan penyelewengan dana desa. Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari masyarakat desa menunjukkan semakin kuatnya kesadaran publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. (fah)