kabartuban.com – Rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa menuai sorotan. Proyek yang digadang menjadi solusi jangka panjang untuk menahan abrasi ini justru memunculkan kekhawatiran baru, terutama dari kalangan nelayan tradisional di Jawa Timur.
Alih-alih membawa perlindungan, keberadaan tanggul laut raksasa dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mengancam mata pencaharian masyarakat yang hidup dari laut.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap kajian dan asesmen. Rencananya, tanggul akan dibangun di laut lepas dengan jarak sekitar 4 hingga 6 kilometer dari garis pantai utara.
“Masih dalam penelitian. Nantinya akan dibangun di tengah laut, sekitar 4 sampai 6 kilometer dari bibir pantai,” ujarnya usai bertemu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (24/04/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Isa Anshori, menyampaikan bahawa konsep pembangunan Giant Sea Wall tidak sepenuhnya menggunakan struktur beton. Sebagian wilayah akan mengandalkan penanaman mangrove sebagai pelindung alami untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
“Konsepnya itu tidak semuanya berbentuk fisik seperti dinding penghalang. Ada beberapa menggunakan mangrove sebagai sea wall untuk mempertahankan kondisi ekosistem yang sudah terbangun,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah belum menentukan durasi pasti tahap kajian. Namun, pembangunan akan segera dilakukan setelah seluruh proses asesmen dinyatakan rampung.
Di sisi lain, suara penolakan mulai menguat dari kelompok nelayan. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur, Misbahul Munir, menilai proyek tersebut tidak relevan untuk wilayah pesisir seperti Tuban hingga Gresik.
“Kalau di Teluk Jakarta mungkin masih relevan, tapi di wilayah kami justru berpotensi menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Munir mengungkapkan, pengalaman di Jakarta menunjukkan bahwa keberadaan tembok laut justru menyulitkan nelayan tradisional dalam mengakses perahu mereka. Bahkan, nelayan harus memanjat tanggul hanya untuk mencapai titik sandar.
Tak hanya itu, pembangunan tembok laut juga dikhawatirkan merusak ekosistem pesisir yang selama ini menjadi ruang hidup bagi berbagai biota laut. Dampaknya tidak berhenti di situ, sektor pariwisata pesisir pun berpotensi terpukul karena akses dan panorama laut akan tertutup.
“Kalau laut ditutup tembok, potensi ekonomi masyarakat pesisir ikut terdampak,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Munir mendorong pemerintah untuk lebih mengedepankan solusi berbasis alam, seperti penanaman mangrove. Selain efektif menahan abrasi, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan dan hewan pesisir.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tanggul laut dapat memicu perubahan arus yang berujung pada sedimentasi atau pendangkalan laut kondisi yang justru merugikan nelayan.
“Air yang menghantam tembok akan membawa lumpur kembali ke laut, dan itu mempercepat pendangkalan,” jelasnya.
KNTI Jawa Timur telah menyampaikan keberatan resmi kepada kementerian terkait. Mereka mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembangunan tersebut, khususnya di wilayah pesisir Jawa Timur yang dinilai belum membutuhkan intervensi berupa tanggul laut raksasa.
Bagi nelayan, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh wilayah pesisir dinilai harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem sekaligus keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah kabupaten Tuban, Budi Wiyana, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu blueprint resmi proyek tersebut. Meski belum ada kepastian, pemetaan wilayah rawan abrasi telah dilakukan sebagai langkah awal antisipasi.
“Kecamatan Bancar menjadi salah satu kawasan dengan potensi abrasi cukup tinggi. Ke depan, ini akan kami koordinasikan dengan pemerintah pusat, termasuk rencana pembangunan tanggul agar bisa difokuskan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Pemkab Tuban, lanjut Budi, sebenarnya telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menahan laju abrasi. Salah satunya dengan membangun pelindung pantai di beberapa titik rawan.
“Upaya pencegahan sudah pernah kami lakukan, termasuk pembangunan tangkis di wilayah pesisir meskipun tidak keseluruhan,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana pembangunan Giant Sea Wall nantinya harus diselaraskan dengan tata ruang daerah. Pemerintah berharap proyek strategis nasional tersebut tidak hanya menjadi solusi jangka panjang, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat pesisir Tuban. (fah)
