Komisi B Nilai Kinerja Dinas Pertanian Tak Maksimal

656
Kepala dinas Pertanian Murtadji (batik) bersama Ketua Komisi B DPRD Karjo (baju Putih)

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, mempercepat proses verifikasian dan pendataan Kartu Pertanian (Kartu Tani) yang saat ini masih dalam proses. Disamping itu sosialisasi pada petani juga perlu dilakukan mengingat selama ini masih dirasa minim sosialisasi.

“Soal Kartu Tani, sosialisasi Dinas ke Gapoktan belum maksimal, banyak terjadi kendala, harusnya sebelum melakukan program sosialisasi dahulu ke petani,” kata Karjo Ketua Komisi B DPRD Tuban (13/07/2017).

Ketua komisi B DPRD Tuban yang juga membidangi pertanian ini mengungkapkan, jika penyelesaian Kartu Tani semakin cepat akan semakin baik. Sebab, saat kebutuhan pupuk nanti meningkat petani akan mudah mendapatkanya, dan penyaluran pupuk subsidi akan tepat sasaran karena datanya sudah masuk dalam kartu yang dapat digunakan untuk membeli pupuk.

“Kartu itu nanti untuk nebus pupuk sekarang ini, dan kami lihat saat ini masih pakai cara lama,” katanya.

Mantan Ketua DPC PDIP Tuban ini memberikan target agar Kartu Tani itu dapat digunakan paling tidak tahun 2018, meski pihaknya belum yakin apakah terget itu dapat direalisasikan, melihat proses verifikasi yang saat ini belum selesai di Dinas Pertanian dak Ketahanan Pangan.

“Tahun 2018 wajib. Kalau belum seluruhnya paling tidak ada sebagian pilot projek program itu, karena setidaknya jadi pembanding mengunakan Kartu tani dan tidak,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji mengatakan, pendataan sudah dilakukan dan sudah 100 persen, saat ini pihaknya sudah mulai validasi Kartu Tani untuk memastikan tidak ada kesalahan data dan benar-benar petani yang mendapatjan Kartu Tani.

“Pendataan sudah, sekarang kita proses validasi, jangan sampai kartu ini tidak tepat sasaran,” kata Murtadji (13/07/2017).

Mantan Camat Banjar ini juga menyampaikan, Kabupaten Tuban termasuk Kabupaten di Jawa Timur yang proses pendataanya dengan waktu cukup singkat. Setelah proses validasi selesai, proses pencetakan akan dilajukan melalui lembaga yang sudah bekerjasama dengan kementrian Pertanian.

“Kita termasuk yang cepat di Jatim, kita akan berupaya secepatnya,” janji Murtadji. (Luk)

/