kabartuban.com – Anggota TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 0811/19 Kecamatan Montong, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diduga ilegal, sebanyak 3 ton. Rabu (18/03/15).
Kejadian tersebut bermula dari kecurigaan anggota TNI, terhadap mobil pick-up, bernopol K 1739 ND, yang dikemudikan Widodo warga Desa Talang Kembar Kecamatan Montong.
Dari informasi yang diterima kabartuban.com pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Kabupaten Rembang, yang diselundupkan ke Tuban, dan akan dijual di Desa Nguluhan Kecamatan Montong, sebelumnya pupuk ilegal itu ditimbun di gudang CV. Sumber Barokah, yang terletak di Dusun Lengki Desa Pakel Kecamatan Montong.
“Awalnya ada anggota yang merasa curiga terhadap kendaraan pengangkut pupuk, dan kita hentikan, saat kita tanya suratnya, ternyata pupuk bersubsidi itu, tidak dilengkapi surat izin” ungkap Komandan Koramil 0811/19 Montong, Kapten INF Lasmito, saat ditemui awak media.
Lebih lanjut Lasminto mengungkapkan saat kita berhentikan, pengemudi kendaraan yang mengangkut tiga ton pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska tersebut tidak bisa menunjukan surat pengiriman, dan akhirnya kita amankan kita bawah ke Koramil Montong.
“Sopir kita mintai keterangan, namun yang bersangkutan menyampaikan tidak ada surat-suratnya, dan kita dapatkan keterangan bahwa pupuk tersebut dari wilayah Kabupaten Rembang, yang rencananya akan dijual di Tuban”
Setelah penangkapan tersebut, sopir dan sejumlah barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Montong.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, sopir beserta barang bukti pupuk, kita serahkan kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” Pungkasnya (pul)