KPU Tuban Bungkam Terkait Ijazah Palsu Dikalangan Pejabat

416

Tuban-20140417-00733kabartuban.com – Beredarnya ijazah palsu yang digunakan oleh sejumlah pejabat pemerintahan sudah menjadi topik nasional. Bahkan, kini diberbagai daerah sudah melakukan verifikasi atas kevalidan ijazah yang digunakan para pejabat, khsususnya dikalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun, di bumi wali Kabupaten Tuban, isu tersebut seakan ditenggalamkan. Bahkan, KPU sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk memeriksa keaslian ijazah anggota dewan seakan tambah pilih bungkam.

Terbukti, ketika dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Kasmoeri melalui wathsapnya hanya berkomentar sederhana terkait beredarnya ijazah palsu dikalangan anggota dewan .

“Ya Tidak (ada pemeriksaan ijazah palsu. red),”ucap Kasmoeri, sabtu (13/6)

Selanjutnya, saat ditanya alasan kenapa tidak ada pemeriksaan dan pengecekan ijazah palsu. Kasmoeri, Ketua KPU Tuban memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan tersebut. Bahkan, ketika dilayangkan pesan singkat dan dihubungi melalui telephone selulernya, alumni mahasiswa Universitas Islam Malang (UNISMA) ini tidak menjawab.

Atas sikap Ketua KPU tersebut, ternyata mengundang reaksi pemerhati pendidikan di Tuban. Salah satunya Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Salafiyah Bangilan, Muhklisin. Kepada mengaku kecewa atas tindakan KPU yang dinilai tidak terbuka kepada publik. Bahkan, kinerja KPU Tuban dianggap lambat dibandingkan dengan kabupaten tetangga.

“Seharusnya ada keterbukaan agar masyarakat tahu,” ungkap Muhklisin.

Mukhlisin juga menilai bahwa KPU saat ini tidak memiliki kedewasaan berpolitik. Salah satunya ketika saat ini lagi santer keberadaan ijazah palsu, KPU tambah pilih diam dan tidak ada tindakan. Sikap ini berarti bertolak belakang dengan prestasi yang didapatkan kabupaten berjuluk bumi wali. Yakni, mendapatkan predikat tertib administrasi. Tetapi kenapa KPU malah tidak terbuka dan membeberkan ke publik terkait isu santer beredarnya ijazah palsu tersebut.

“Tuban sudah mendapatkan predikat tertib administrasi, justru seharusnya harus membuat KPU lebih terbuka ke publik. Tapi mengapa KPU hanya diam saja,”katanya.

Muhkilisin berharap, KPU bisa memiliki kedewasaan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara jujur dan lugas. Sebab, berbagi informasi dan terbuka pada publik merupakan langkah menjalankan pendidikan politik dengan baik.

“KPU harus belajar dari tahun sebelumnya, agar kejadian kerusuhan saat berpolitik tak terulang kembali. Caranya yaitu harus lebih terbuka pada publik. Salah satunya ya harus menanggapi berbagai isu ataupun info yang ada kaitan dengan tupoksinya,” terangnya. (wan/riz)

/