kabartuban.com – Kapolres Tuban AKBP. Sutrisno HR melaksanakan kunjungan di Polsek Rengel, untuk yang terakhir kalinya dalam program kunjungannya ke Polsek. Kunjungan ke 20 Polsek di wilayah hukum Polres Tuban ini diselesaikan oleh Kapolres dalam waktu 2 minggu. Dalam kunjungannya di Polsek Rengel, Kapolres didampingi Ibu Kapolres dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Tuban, Selasa (19/12/2017).
Kapolres beserta rombongan hadir di Kecamatan Rengel setelah melakukan kunjungan sebelumnya di Polsek Grabagan. Tiba di Rengel sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolres beserta rombongan disambut putra-putri TK Kemala Bhayangkara 69 dan menikmati berbagai pertunjukan tari dari siswa TK setempat.
Larut dalam tarian para Polisi cilik, Ketua Bhayangkari Polres Tuban yang mendampingi Kapolres, langsung ikut turun ke altar dan menari bersama para penari cilik. Ketua Bhayangkari Polres Tuban, Leony Sutrisno tersebut tampak mengencakan kakinya dan menari lembut bersama 2 putri penari cilik yang dibalut baju kuning emas.
Selanjutnya, bertempat di Pendopo Kecamatan Rengel, Kapolres melaksanakan silaturahmi bersama forkopimca, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh jajaran Polsek Rengel. Turut hadir juga menyambut Kapolres, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Rengel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rengel AKP. Yani Susilo menyampaikan laporan kondisi geografis, psykologi masyarakat, dan situasi Kamtibmas di Kecamatan Rengel.
“Di Rengel, kejadian menonjol dan kriminal tergolong jarang, namun Rengel merupakan salah satu wilayah bencana yang harus selalu diwaspadai. Mulai bencana banjir sampai dengan puting beliung sering terjadi di Rengel,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP. Sutrisno HR dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur karena keberadaannya sebagai Kapolres Tuban diterima dengan baik oleh masyarakat. Tentu saja hal itu merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri.
“Saya sangat bangga sekali bisa hadir di tengah masyarakat Tuban. Apalagi saat tahu bahwa di sini merupakan Bumi Wali, tidak seperti yang saya kira sebelumnya bahwa Tuban identik dengan minuman keras dan tuak,” katanya.
Menurutnya, Kita telah menyepakati bahwa Tuban adalah Bumi Wali dan itu harus kita jaga bersama. Segala sesuatu yang telah diperjuangkan oleh para wali terdahulu harus kita lestarikan dan jaga bersama. Arak dan minuman keras tidak boleh ada di Tuban, harus diberantas. Jangan sampai juga terjadi, arak diberantas di wilayah Semanding dan nanti pindah ke Rengel, karena mungkin merasa di sini lebih aman. Jangan sampai hal itu terjadi.
“Saya berharap kepada tiga pilar untuk sama-sama memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Bagaimana Kepala Desa bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah. Kalau bisa tidak semua persoalan harus diselesaikan di meja hukum atau persidangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyinggung tentang dana desa yang cukup rawan diselewengkan. Kapolres berpesan kepada Kepala Desa untuk mengelola Dana Desa dengan baik untuk kemakmuran masyarakat desa.
“Jangan sampai terjadi lagi Kepala Desa terlibat kasus korupsi dana desa. Korupsi dana desa tidak akan membuat menjadi kaya, namun resiko besar jika tertangkap nanti akan mendekam di balik jeruji besi. Betapa kasihan anaknya jika diolok-olok temannya, orang tuanya koruptor dan masuk penjara,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota Polsek Rengel untuk senantiasa bekerja dengan baik dan semuanya diniati ibadah. Jika segala hal diniati ibadah, maka akan mendapatkan nilai di hadapan Allah. (im)