kabartuban.com – Setelah melalui proses tahapan perpanjangan masa pendaftaran Pilkades serentak 2022 gelombang kedua selama 20 hari sejak 11 Agustus hingga 8 September 2022 kini 4 desa dari 47 desa akhirnya mampu memenuhi kuotanya.
Kabid PMD pada Dinsos P3A PMD Tuban, Suhud saat dikonfirmasi memastikan bahwa 4 desa yang sebelumnya belum memenuhi kuota calon kadesnya, kini sudah terpenuhi.
Sebut Suhut keeempat desa tersebut, masing-masing Sukoharjo, Bancar 2 bakal calon (Balon), Tobo, Merakurak 2 Balon, Sumberagung, Plumpang 5 Balon dan Dawung, Palang 3 Balon.
“Kamis, (8/9/2022) kemarin sudah ditutup pendaftarannya dan empat desa tersebut sudah memenuhi kuota minimal,” jelasnya.
Baca juga : Satreskoba Polres Tuban dan Polairud Tangkap Pengedar Narkoba di Pelsus SIG
Selanjunya setelah tahapan pendaftaran terpenuhi maka akan dilaksanakan penelitian berkas calon, penetapan, dan pengundian nomor urut bagi empat desa tersebut.
“Pengundian nomor urut calon kades paling cepat sepekan ke depan dan paling lambat 6 Oktober 2022,” imbuhnya.
Untuk diketahui pelaksanaan pilkades serentak akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2022 yang saat ini 43 desa selain 4 desa tersebut sudah melakukan tahapan pemasangan tanda gambar calon kades beserta nomor urutnya oleh panitia Pilkades sebagai bentuk sosialisasi untuk diketahui warganya. (mel/nat)