kabartuban.com – Seorang buruh harian lepas bernama Wiji (65), warga Dusun Gemanting, Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, dinyatakan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa (15/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tragis itu terjadi di Jalan Dusun Kopen, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kanit Laka Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sukistiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor. Wiji yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2104 I, melaju dari arah utara ke selatan. Saat hendak berbelok ke kanan, ia masuk ke jalur kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Naas, dari arah berlawanan datang sepeda motor Suzuki Satria yang dikemudikan oleh Zainul Fanani (21), warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding. Benturan keras antara kedua kendaraan pun tak terelakkan.
Akibat kecelakaan tersebut, Wiji mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD Tuban. Namun, nyawanya tidak tertolong meski telah mendapat penanganan medis. Sementara itu, Zainul hanya mengalami luka ringan.
“Dugaan sementara, pengendara Honda Vario kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat hendak berbelok ke kanan,” ujar IPTU Eko.
Selain menelan korban jiwa, insiden ini juga mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, STNK, dan BPKB. (fah)