kabartuban.com – Kecelakaan satu keluarga terjadi di Jalan Raya Daendels Tuban-Gresik, Kecelakaan tersebut menewaskan seorang ibu muda (24) yang Terlindas mobil pick-up. Kejadian tersebut tepat di depan parkiran Bus Wisata Makan Asmoroqondi di Desa Gesikharji, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban pada Minggu malam (17/08/2022).
Kejadian tersebut sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di tempat parkir bus tersebut. Ibu muda itu tewas di tempat, sementara suami dan anaknya berhasil selamat.
Sementara, pelaku yang menyebabkan Wanita tewas tersebut tak bertanggung jawab dan langsung melarikan diri.
Petugas keamanan Parkiran Bus Wisata Makam Asmoroqondi, Supandi, mengaku awalnya tidak tahu bagaimana kejadian itu berlangsung. Begitu melihat ada orang jatuh di jalan, dia segera memeriksa CCTV.
“Tadi itu tahu-tahu sudah jatuh, Kemudian saya lihat CCTV,” terang Supandi.
Kejadian tersebut bermula saat Mashud Nurhadiyanto (29) mengendarai motor tanpa nopol dan berboncengan dengan istrinya Roudlotul Jannah(24) serta membawa anaknya MR (7)
Motor warna hitam tersebut melaju dari arah Timur, Kemudaina terdapat mobil Pick-up dari belakang yang mencoba mendahului namun tidak cukup ruang ke kanan sehingga pengendara motor tersebut mengalami benturan dengan mobil Pick-up dan kemudaian terjatuh ke kanan.
Saat jatuh ke kanan, sepeda motor tersebut ditabrak kembali mobil pick-up yang sama dari belakang akibatnya wanita tersebut terlindas dan meninggal di tempat.
Tidak berhenti, sopir mobil pick-up tersebut tak menghiraukan kejadian tersebut dan tancap gas.
Baca Juga: UMKM Harapkan Pemkab Tuban Berikan Wadah Pengembangan Usaha
Petugas Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan evakuasi korban meninggal dunia dan satu korban luka-luka untuk dibawa ke rumah sakit.
“Untuk satu korban seorang perempuan meninggal dunia di TKP dan untuk pengendara motor mengalami luka-luka. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian ini,” terang IPDA Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban. (*)