Lalin 2013, 115 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

454

penalpol brong 032kabartuban.com – Oprasi Lalin (Lalu Lintas) Tahun 2013, Polres Tuban sedikitnya mengamankan 115 motor dengan knalpot brong dan 30 unit mobil pic-up.

Motor-motor brong itu diamankan saat perayaan malam tahun baru di sejumlah perlintasan Jalan di Kota Tuban. Yang terbanyak didapatkan polisi adalah saat arak arakan konvoi. Selain diamankan, polisi juga memberikan sangsi tegas yakni sangsi tilang.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucuk Kuspriyadi, Kapolres Tuban menyatakan. Selama Oprasi Lalin Tahnun 2013, Polres Tuban sedikitnya mengamankan 115 motor dengan knalpot brong dan 30 unit mobil pic up.

“ selain itu, pemilik motor juga diberikan sangsi tegas berupa surat tilang,” ujar Ucuk

Menurut Ucuk Kuspriyadi, dengan didampingi sejumlah stafnya manmbahkan. Sebelum peringatan malam tahun baru anggota Polres Tuban sudah memberikan himbauan melalui edaran baner iklan kesejumlah titik, selain itu juga himbauan melalui radio agar dalam merayakan malam tahun baru tidak konvoi menggunakan knalpot brong.

“ Kami sudah melakukan upaya himbauan, namun masih banyak ditemukan konvoi saat perayaan malam tahun baru, sehingga petugas terpaksa harus mengamankan,” tambah mantan Kapolres Madiun ini.

Motor-motor ini bukannya tidak bisa diambil, namun untuk menarik kembali, pemilik motor harus membawa perlengkpan motornya sesuai dengan standartnya. Misalkan ban kecil harus diganti yang besar, penalpot brong juga harus di bawakan yang aslinya beserta kaca spionnya. (af)

/