kabartuban.com – Kabar membahagikan datang dari Lapas Kelas IIB Tuban Kemenhukam Jawa Timur, pasalnya pada tahun 2020 kunjungan tatap muka ditutup akibat Pandemi Covid-19, namun pada tahun 2022, Kepala Lapas (Kalapas) Tuban Siswarno kembali membuka kunjungan tatap muka. Kunjungan tatap muka ini memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pembesuk.
“Ini menindak lanjuti perintah pimpinan dan wilayah dan (layanan kunjungan tatap muka) kali ini masih uji coba, bahwa uji coba ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu yaitu pada hari Selasa dan Kamis,” jelasnya, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, persyaratan yang pertama adalah bagi para pembesuk diwajibkan melaksanakan vaksinasi booster atau vaksin ketiga, namun jika belum menerima vaksin ketiga maka pembesuk disarankan menyerahkan swab antigen dengan hasil negatif.
“Sesuai arahan dari pusat, syarat pembesuk bisa masuk adalah vaksin ketiga atau vaksin booster,” tegasnya.
Baca juga: Biznet Bakal Hadir di Tuban, Telkom Indihome Tidak Sendiri Lagi
Dalam kesempatan tersebut Siswarno menambahkan, kunjungan tatap muka tersebut diutamakan bagi keluarga inti dari warga binaan Lapas Tuban dan juga diberikan waktu 10 menit untuk satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kita utamakan pembesuk adalah keluarga inti dari warga binaan. Contohnya seperti orang tua, istri atau suami, dan anak. Hal itu juga dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) maupun Bukti Nikah. Waktu yang kami berikan adalah 10 menit, namun jika dalam uji coba kali ini dirasa kurang maka akan ditambah,” tambahnya.
Sementara itu, perasaan haru biru dapat berjumpa dengan keluarga dirasakan oleh salah satu WBP. Inisial HA (39) ini mengaku sangat senang dapat berjumpa dengan anaknya setelah sekian lama.
“Sangat senang sekali bisa berjumpa dengan anak saya. Harapannya untuk kunjungan satu minggu bisa dua kali,” ucapnya haru. (hin/dil)