kabartuban.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban beserta warga binaan berkomitmen keras dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, Pungli dan handphone dengan mensukseskan Zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba) di Aula Lapas setempat, Jum’at (01/10).
Siswarno selaku Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalpas) Tuban dalam sambutanya menyampaikan, setelah mendeklarasikan perang terhadap Halinar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh jajaran.
“ini (deklarasi,red) sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas kelas II B Tuban untuk lebih baik kedepanya,” jelasnya.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaanya ataupun petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Kami akan berikan sanksi berat jika ada yang terbukti terlibat penyalahgunaan Halinar,” tambahnya.
Sebab sejak terungkapnya penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, pihanya terus melakukan pantauan dan penggeledahan di dalam Lapas, terutama di layanan kunjungan dan kamar hunian.
“Kami tak segan-segan menggeledah kamar hunian warga binaan,” tegasnya.
Saat disinggung tentang adanya dugan pungutan liar (Pungli), Siswarno dengan tegas membantahnya. Menurut Siswarno, Lapas Tuban sudah sepenunya bebas Pungli, baik di pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan, seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.
“Kami jamin saat ini tidak ada pungli sepeser pun,” bantahnya.
Kalapas Tuban itu berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, namun hendaknya juga diaplikasikan langsung oleh seluruh jajarannya.
Lapas Tuban idealnya berkapasitas 266 warga binaan. Namun, untuk saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang. Dari jumlah tersebut kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebayak 204 orang. (nat/dil)