Lapas Tuban Berikan Remisi 88 Narapidana

kalapas
Kalapas Tuban, Muhammad Susani

kabartuban.com – Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 70 kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 2B Tuban memberikan remisi kepada 88 narapidana. Dari jumlah tersebut, 84 narapidana mendapat remisi umum dengan  pengurangan masa hukuman antara 1 hingga 3 bulan, dan 4 narapidana langsung bebas, Senin (17/8/2015).

Selain remisi umum, sebanyak 173 narapidana juga dalam proses, menunggu mendapatkan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali di hari kemerdekaan RI.

Pemberian remisi secara simbolis, berlangsung di aula Lapas kelas 2b Tuban usai upacara bendera di alun-alun Tuban yang dipimpin oleh Bupati Tuban, H. Fatkhul Huda.

Selain remisi umum, diberikan pula remisi dasawarsa sebagai ungkapan sukacita dasawarsa Indonesia merdeka. Pada remisi dasawarsa ini, Lapas Tuban mengusulkan sebanyak 173 narapidana, namun hingga kini baru seorang narapidana yang telah mendapatkan remisi. Sedangkan 172 narapidana yang lain, hingga kini masih dalam proses persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lapas 2b Tuban, Muhamad Susani menyatakan, “Pemberian remisi ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, diantaranya telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan serta berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah penghuni Lapas 2b tuban mencapai 341 narapidana. Mereka berasal dari berbagai kasus, diantaranya perjudian, pencurian, dan berbagai kasus pelanggaran hukum  lainnya. (im)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait