kabartuban.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban tengah menyelidiki dugaan keterlibatan anak salah satu warga binaannya dalam distribusi gas LPG ilegal di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Penyelidikan ini dilakukan setelah beredar pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa anak dari warga binaan berinisial EW diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Menanggapi informasi tersebut, pihak Lapas langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk tim pemeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap EW pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tim memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak EW terkait dengan perselisihan dengan mantan suaminya. Perselisihan itu kemudian berujung pada saling lapor ke pihak berwenang.
Sebagai langkah pencegahan, Lapas Tuban memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi EW dan mencabut hak penggunaan layanan wartelsuspas guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas tersebut. Selain itu, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mendukung penuh penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran,” ujar Irwanto Dwi.
Selain membatasi akses komunikasi warga binaan terkait, Lapas Tuban juga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas komunikasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. (fah)
