Larangan Cantrang di Tunda, Nelayan Gembira

‎‎kabartuban.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunda pelaranggan penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir tahun 2017. Kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah tersebut mendapat apresiasi sejumlah nelayan cantarang di Kabupaten Tuban.

“Keputusan yang diambil pemerintah, kami rasa sudah tepat, ini sedikit melegakan kami, karena kami masih belum tahu akan ganti dengan alat tangkap apa yang sesuai,” ungkap Kamilan salah seorang nelayan asal Palang (12/5/2017).‎

‎Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil dengan nama Jembel ini menyampaikan dukungan dengan apa yang sudah dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti meski secara tidak langsung sedikit memberatkan nelayan. Dan baru kali ini ada menteri yang aktif dan berfikir jauh kedepan tentang ekosisten laut Indonesia kedepan.

“Kami harap selain memikirkan kelestarian laut Indonesia, pemerintah juga memikirkan apa yang menjadi kegundahan kami para nelayan, tapi kami yakin  apa yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik,”‎ terang Kamilan.

Menurutnya keputusan yang diambil oleh KKP harus didukung Pemerintah Kabupaten, jika perlu Bupati harus mengeluarkan‎ surat pembatasan ukuran kapal maksimal 20 Gross ton (Gt). Namun sebelum itu, harus ada sosialisasi yang jelas oleh Pemkab dan dalam pembuatan peraturan harus melibatkan masyarakat.

Karena secara tidak langsung‎ ketika ada larangan pembatasan ukuran kapal, pasti jumlah ikan lambat laun akan bertambah. Sekaligus jangkauan melaut tidak perlu jauh hingga Kalimantan ataupun Sulawesi.

“Kalau ikannya banyak kami yakin tidak akan mencari ikan jauh-jauh hingga ke Kalimantan atau Sulawesi,” terangnya

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan saat dikonfirmasi terkait penundaan pelarangan pemakaian alat tangkap cantrang melalui pesan singkat hingga petang ini belum memberikan tanggapan.(pul)‎

Populer Minggu Ini

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Festival Alam Lestari: Jurnalis Targetkan Tanam 10.000 Pohon dan Tebar 10.000 Benih Ikan Lokal di Tuban

kabartuban.com - Komunitas jurnalis yang tergabung dalam (RPS) akan...

Tahanan Kasus Pencabulan Diduga ODGJ Kambuh di Sel, Proses Rujukan ke RSJ Menur Terkendala Birokrasi

kabartuban.com - Seorang tahanan yang menjadi tersangka kasus dugaan...

Artikel Terkait