kabartuban.com – Jelang Pemilu 9 April mendatang, ditemukan sejumlah surat suara yang rusan di Tuban. Menyikapi hal tersebut, seluruh PPK (Panitia Pemilu Kecamatan) di Kabupaten Tuban telah melakukan penyotiran serta pelipatan surat suara, dan melaporkannya ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat..
Menurut data laporan yang diterima KPUD Tuban, dari seluruh PPK tercatat 3.850 (tiga ribu delapan ratus lima puluh) surat suara yang dinyatakan rusak.
Saat ditemui wartawan media ini kamis (20/3/2014), Heru A Suprapto Devisi Logistik dan Anggaran KPU Tuban menjelaskan, “Ada empat kreteria surat suara yang rusak, kena noda tinta, kertas terpotong, berlobang dan surat suara robek, hingga saat ini tercatat sebanyak tiga ribu delapan ratus lima puluh,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan pegawai BRI ini menambahkan, surat suara untuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Pusat yang rusak sebanyak delapan ratus tiga puluh enam, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) tujuh ratus sembilan puluh enam, DPR Provinsi sembilan ribu sembilan belas suara, dan DPR Kabupaten seribu dua ratus sembilan puluh sembilan suara. Selanjutnya kita akan mengajukan data ini ke propinsi,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kabartuban.com, KPUD Tuban akan meminta ganti surat suara yang rusak sebanyak tiga ribu delapan ratus lima puluh ke Propinsi pada hari ini. (ipul/im)