kabartuban.com – Majlis al-Hikam Tuban berawal dari kumpulan sejumlah pemuda dalam diskusi tasawuf, kemudian menjadi Majlis ta’lim yang kini menyebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban.
Perkumpulan sederhana yang membahas ilmu tasawuf dalam kajian kitab al-Hikam pada tahun 2012 tersebut, secara alami menjadi Majlis ta’lim yang rutin diadakan setiap hari Rabu malam Kamis di mushola al-Muhlisin, Kelurahan Sidorejo Tuban.
Di bawah binaan ustadz muda, Muhaiminsah (gus iim), Majlis yang mulanya hanya diikuti empat orang tersebut, saat ini secara rutin telah berkembang berkembang di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Menurut informasi yang diterima kabartuban.com, pengajian rutin al-Hikam yang diasuh oleh gus iim telah terbentuk di sejumlah titik Kecamatan, misalnya Kecamatan Tuban (kota), Merakurak, Kerek, Parengan, Soko, Palang, Plumpang, dan Semanding.
Dalam rangka pengembangan program dakwahnya, Majlis al-Hikam tidak hanya memberikan keilmuan agama kepada masyarakat, namun saat ini sejumlah kegiatan sosial mulai diluncurkan.
Mulai bulan Rojab ini, Majlis al-Hikam Tuban meluncurkan program Bakti Sosial tahap I yang diselenggarakan di tiga titik Majlis kelompok.
Tiga titik kegiatan baksos tersebut diantaranya, Majlis Kelompok desa Dagangan Kecamatan Parengan, pada tanggal 27 Mei mendatang. Kemudian Majlis Kelompok Desa Wadung Kecamatan Soko, pada 26 Juni. Dan Majlis Kelompok Desa Sugihan Kecamatan Merakurak, pada pertengahan bulan Ramadlan, 15 Juli 2014.
Kepada wartawan media ini, pengasuh Majlis al-Hikam Tuban, gus iim mengatakan, “Program baksos ini merupakan bentuk usaha menumbuhkembangkan rasa saling peduli antar sesama, khususnya antar sesama muslim di Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Lebih lanjut ustadz muda yang juga merupakan pimpinan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Tuban ini mengatakan, “Dalam kitab al-Hikam itu isinya ilmu tentang hati, ilmu yang membuat hati menjadi lebih baik. Oleh karenanya, dengan program sosial ini diharapkan menjadi medan latihan hati untuk para jama’ah, sehingga semakin hari bisa semakin baik,” paparnya.
Hingga saat ini, pengajuan pendirian Majlis al-Hikam yang baru, terus bermunculan. Satu Kecamatan bisa lebih dari satu Majlis. Namun hal itu belum disanggupi oleh pengurus Majlis al-Hikam pusat (Tuban), sembari menunggu penjadwalan majlis setelah hari raya idul fitri mendatang. (ris/af)