Massa Buruh FSPMI Geruduk UTSG Tuntut Penghapusan Sistem Borongan

kabartuban.com – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban ramai-ramai mendatangi PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), anak usaha PT Semen Indonesia (SIG), pada Senin (21/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan para pekerja, khususnya di sektor Driver JPA.

Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka mendesak perusahaan untuk menjamin keberlangsungan kerja para driver JPA, karena objek pekerjaan dinilai masih ada. FSPMI meminta agar hak-hak pekerja tidak dikurangi dibandingkan dengan yang sudah diperoleh sebelumnya.

Selain itu, FSPMI juga menuntut agar PT UTSG memberikan upah kepada pekerja Driver JPA sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Mereka juga meminta perusahaan untuk mengambil alih tenaga kerja dari pemenang tender dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan, bukan sistem borongan.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, mengungkapkan bahwa selama ini PT UTSG menggunakan skema pekerjaan borongan melalui vendor, yang menurutnya melanggar aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013.

“Saya sudah sampaikan dalam forum, bahwa PT UTSG menggunakan skema borongan. Padahal dalam Perda tersebut disebutkan, pekerjaan borongan tidak boleh dilimpahkan kembali ke pihak ke tiga,” ujar Duraji.

Ia menegaskan, seharusnya PT UTSG mempekerjakan langsung para driver JPA, bukan melalui vendor lain.

“Kami akan terus bertahan sampai para pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan yang diterima dari perusahaan sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Duraji menyebut bahwa vendor baru telah membuka lowongan kerja secara tertutup kepada para pekerja melalui email. Dalam surat lowongan tersebut, tertera sistem pengupahan berbasis tonase, yaitu Rp700 per ton. Menurutnya, skema ini sangat tidak adil dan tidak manusiawi.

“Ini bentuk pelecehan terhadap hak pekerja. Sistem upah berbasis tonase akan merugikan pekerja, karena tidak mencerminkan nilai kerja yang layak,” katanya.

Dalam aksi itu, ketua FSMPI beserta perwakilan anggotanya dan perwakilan pekerja Driver JPA sempat beraudiensi bersama pihak perusahaan PT UTSG namun dalam audiensi itu tidak membuahkan hasil yang diinginkanya dan dinilai masih memberatkan para buruh.

“Yang pertama jelas, keberatan kami tidak ada kepastian tentang kesejahteraan yang diberikan oleh kawan-kawan, Sehingga ini membuat memicu keras teman-teman untuk keluar dari pada ruangan itukarena apa yang kita harapkan tidak bisa diwujudkan oleh PT. UTSG,” lanjutnya.

Sedangkan dari pihak perusahaan, sementara belum memberikan tanggapan secara resmi kepada awak media perihal aspirasi para buruh itu. (fah)

Populer Minggu Ini

Sempat Dipenjara karena Ngaku Polisi, Warga Doromukti Ini Tumbang Lagi Gara-Gara Jejak Digital

kabartuban.com – Seorang pria berusia 46 tahun, bernama Yonsi...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, Polres Tuban Kini Dipimpin AKBP William

kabartuban.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto,...

Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tewas Setelah Menabrak Pagar Jembatan Timbang

kabartuban.com - Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) Tunggal terjadi di wilayah...

Kasus Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, LBH KP Ronggolawe Soroti Lambannya ResponsAparat

kabartuban.com – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan...

IAINU Siap Membuka Prodi Magister PAI

kabartuban.com - Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban...
spot_img

Artikel Terkait