Melawan Petugas, Pencuri Motor di Dor

dorkabartuban.com – Berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap, spesialis pencuri motor asal pulau madura, dihadiahi timas panas oleh petugas Kepolisian Satuan Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban.

Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Dirin, (33) yang kini tinggal di Jalan Patimura Kelurahan Baturetno Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, lantaran melawan serta hendak melarikan diri, dan petugas takut pelaku melukai warga lain

“Pelaku berhasil kita amankan setelah sebelumnya hendak beraksi mencuru motor yang diparkir dipekarangan rumah, dengan dua orang lainnya, yang merupakan rekan tersangka” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono. Senin (30/03/15)

“Pelaku terpaksa kita tembak kakinya, karena berusaha kabur, dan sebelumnya telah kita beri tembakan peringatan, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri, kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)” terang pria asal Bojonegora tersebut.

Kejadian tertangkapnya spesialis pencuri motor tersebut bermula, saat salah satu petugas kepolisian melakukan melakukan observasi wilayah Tuban kota, melihat gelagat tersangka, yang berada dipekarangan rumah milik warga berusaha mencongkel paksa kunci motor, sementara dua rekannya menunggu dari luar pagar, dan berada diatas motor.

“kami berhasil menangkap salah seorang tersangka, sementara rekan korban melarikan diri setelah mengetahui aksinya di diketahui oleh anggota”

Dari informasi yang diterima kabartuban.compelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Tuban tersebut, telah beberapa kali melakukan aksinya, untuk motor curiannya tersebut dijual dengan harga 1,5 hingga 3 juta rupiah diwilayah Madura,

“Untuk motor hasil curian tersebut dijual dipulau madura” Nopol S 2717 GI dan Nopol L 5527 SD, empat kunci leter T, satu unit ponsel, satu kunci motor merk Honda, satu STNK asli, dan satu kontak sepeda motor Yamaha Vixion”

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP junto pasl 53 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Populer Minggu Ini

Warga Panyuran Resah, Pencurian Sapi Berulang Terjadi dalam Dua Bulan

kabartuban.com – Warga Kelurahan Panyuran, Tuban, kembali dibuat resah...

Projo Tuban Nyatakan Dukungan Kepada Ra-Fi di Pilkada 2024

kabartuban.com - Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (Projo) Tuban pagi...

BMKG Deteksi Dua Siklon Tropis di Wilayah Indonesia

kabartuban.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan...

Api Bekas Pembakaran Sampah Melahap Sebagian Rumah dan Kendaraan di Kutorejo

kabartuban.com - Sebuah rumah di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban,...

Kejari Tuban Usut Kasus Dugaan Korupsi Alat Pompa Air Poktan APBD 2017

kabartuban.com - Setelah menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana...
spot_img

Artikel Terkait