Melawan Petugas, Pencuri Motor di Dor

dorkabartuban.com – Berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap, spesialis pencuri motor asal pulau madura, dihadiahi timas panas oleh petugas Kepolisian Satuan Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban.

Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Dirin, (33) yang kini tinggal di Jalan Patimura Kelurahan Baturetno Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, lantaran melawan serta hendak melarikan diri, dan petugas takut pelaku melukai warga lain

“Pelaku berhasil kita amankan setelah sebelumnya hendak beraksi mencuru motor yang diparkir dipekarangan rumah, dengan dua orang lainnya, yang merupakan rekan tersangka” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono. Senin (30/03/15)

“Pelaku terpaksa kita tembak kakinya, karena berusaha kabur, dan sebelumnya telah kita beri tembakan peringatan, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri, kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)” terang pria asal Bojonegora tersebut.

Kejadian tertangkapnya spesialis pencuri motor tersebut bermula, saat salah satu petugas kepolisian melakukan melakukan observasi wilayah Tuban kota, melihat gelagat tersangka, yang berada dipekarangan rumah milik warga berusaha mencongkel paksa kunci motor, sementara dua rekannya menunggu dari luar pagar, dan berada diatas motor.

“kami berhasil menangkap salah seorang tersangka, sementara rekan korban melarikan diri setelah mengetahui aksinya di diketahui oleh anggota”

Dari informasi yang diterima kabartuban.compelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Tuban tersebut, telah beberapa kali melakukan aksinya, untuk motor curiannya tersebut dijual dengan harga 1,5 hingga 3 juta rupiah diwilayah Madura,

“Untuk motor hasil curian tersebut dijual dipulau madura” Nopol S 2717 GI dan Nopol L 5527 SD, empat kunci leter T, satu unit ponsel, satu kunci motor merk Honda, satu STNK asli, dan satu kontak sepeda motor Yamaha Vixion”

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP junto pasl 53 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Populer Minggu Ini

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Artikel Terkait