kabartuban.com – Dalam lawatannya ke Tuban, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan T) menjanjikan dana desa sebesar 1,4 Milyar akan cair pada awal tahun 2016. Dalam jumpa dan dialog dengan seluruh kepala desa dan pejabat kabupaten Tuban di Singgahan tersebut, Menteri Marwan juga meminta kepada pihak desa untuk menyiapkan semua persyaratan termasuk RPJMDes, RKPdes dan APBes, Minggu (26/7/2015).
Dalam pertemuan sederhana di pendopo Joglo, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan Tuban tersebut, Menteri Marwan menyampaikan bahwa dana tersebut harus dioptimalkan untuk membangun desa sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, bila perlu diperuntukkan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Supaya ekonomi kerakyatan bisa digerakkan yang pro dengan masyarakat. “Kalau Tuban sudah merespon imbauan dari kementerian, ini tinggal nunggu implementasinya,” tandasnya.
Lebih lanjut politisi asal PKB ini menyampaikan, penggunaan dana desa tidak serta merta dapat digunakan semaunya. Akan tetapi, harus melakukan aturan main yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, untuk mengimplementasi dana tersebut, kemendes sudah menyiapkan tim yang namanya anggota eks PNPM guna membantu membuat pelaporan maupun kegunaan dana tersebut. Untuk memuluskan program itu, kemendes pun sudah berkerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan dana, Kemendes juga sudah menggandeng inspektorat kabupaten gunan mengawasi penggunaan dana tersebut. “BPK, BPKP dan Inspektorat juga kami libatkan dalam pengawasan dana desa tersebut,”ujar menteri asal Pati, Jawa Tengah ini. (im)