kabartuban.com – Dorongan ekonomi yang tinggi serta minimnya lapangan pekerja dan tawaran gaji menjanjikan mendorong puluhan warga Kabupaten Tuban untuk mencari peruntungan di luar negeri. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, hingga pertengahan tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 95 warga Tuban telah resmi tercatat bekerja di luar negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Suwito menyebut bahwa negara tujuan paling banyak adalah Taiwan, disusul Hongkong, Jepang, Singapura, Malaysia, Turki, dan Arab Saudi.
“Mereka berangkat karena faktor ekonomi, terutama karena gaji yang lebih menjanjikan dibandingkan di dalam negeri. Selain itu, ada juga kebutuhan tenaga kerja di luar negeri yang sesuai dengan keahlian mereka,” ujar Suwito, Senin (29/7/2025).
Sebagai bentuk kesiapan, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Tuban telah dibekali pelatihan keterampilan, terutama di bidang pengelasan. Pelatihan yang diberikan meliputi kemampuan Las 3G dan 6G yang banyak dibutuhkan di sektor industri luar negeri.
Disnaker juga menekankan bahwa seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang tersebut menjamin hak dan perlindungan bagi warga negara yang bekerja di luar negeri, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
“Pemerintah memastikan semua prosedur penempatan aman dan legal. Tujuannya agar para pekerja tidak menjadi korban perdagangan orang atau bekerja dalam kondisi yang membahayakan,” tegas Suwito.
Dengan meningkatnya minat warga Tuban untuk menjadi pekerja migran, Disnaker terus mendorong peningkatan pelatihan dan edukasi agar setiap CPMI berangkat dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang cukup, demi masa depan yang lebih baik. (fah)
