kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa pendirian toko modern saat ini belum diperbolehkan, menyusul masih diberlakukannya kebijakan moratorium yang ditetapkan sejak 2024 lalu. Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya toko modern baru yang tetap berdiri tanpa mengantongi izin.
Agus Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, memastikan bahwa tidak ada satu pun izin resmi yang diterbitkan selama moratorium berlaku. Kebijakan ini, kata Agus, tidak hanya menyasar raksasa ritel seperti Indomaret dan Alfamart, tetapi seluruh jenis toko modern tanpa terkecuali.
“Kebijakan moratorium ini berlaku untuk seluruh jenis toko modern, tanpa pengecualian merek. Artinya, setiap usaha ritel modern tetap wajib mengantongi izin resmi,” tegas Agus
Meskipun begitu, Agus mengakui bahwa belakangan ini toko-toko modern baru mulai banyak bermunculan di berbagai wilayah Kabupaten Tuban. Padahal, secara aturan, izin pendirian tidak mungkin diterbitkan selama kebijakan moratorium belum dicabut.
“Secara otomatis, karena moratorium masih berjalan, kami tidak mengeluarkan izin apa pun,” jelasnya.
Namun, kenyataan berkata lain. Belakangan ini, geliat pertumbuhan toko modern justru semakin terlihat jelas di berbagai penjuru. Ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi aturan digembor-gemborkan, di sisi lain pelanggaran justru dibiarkan menjamur.
Agus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran tersebut. Saat ini, pendataan terhadap toko-toko modern ilegal sedang dilakukan oleh tim teknis.
“Tahapan saat ini masih berupa pembinaan, namun jika pengelola tetap membandel, maka tindakan tegas akan kami ambil,” lanjutnya.
Moratorium yang diterapkan sejak awal 2024 disebut akan dievaluasi untuk menentukan apakah akan dicabut atau tetap dilanjutkan. Menurut Agus, hingga akhir Desember 2024 lalu, kebijakan ini masih berlaku dan belum ada keputusan baru yang menggantikannya.
“Saat ini kita evaluasi dulu moratoriumnya, perlu dibuka apa enggak?,” pungkasnya. (fah)