Mulai Pukul 00.00 Dini Hari, Angkutan Barang Dilarang Melintasi Pantura Tuban

kabartuban.com – Kendaraan angkutan barang seperti kontainer, tronton, trailer dan truk gandeng dilarang melalui jalur Pantura Tuban mulai pukul 00.00 dini hari. Larangan tersebut terhitung tanggal 1 hingga 9 Juli, atau H-5 hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Larangan angkutan barang melintas tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran arus mudik lebaran di sepanjang jalur Pantura Tuban.

“Nanti mulai pukul 00.00 dini hari, diberlakukan larangan yakni H-5 hingga H+3. Jika ada kendaraan pada jam tersebut masuk Tuban maka akan kami arahkan untuk parkir di kantong-kantong parkir di Pantura Tuban,” terang Paraith A Tulis, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Ia menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang masih diperbolehkan melintasi jalur mudik hanyalah kendaraan angkutan logistik seperti bahan kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut BBM dan kendaraan ekspedisi ekspor impor.

“Yang boleh melintas hanya kendaraan angkutan logistik bahan pokok dan BBM, selain itu harus parkir,” jelasnya.

Jika dalam pelaksanaan didapati kendaraan yang membandel, Dinas Perhubungan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban, terkait pengamanan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang selama arus mudik lebaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk sanksi yang akan diterapkan jika didapati kendaraan yang membandel,” katanya.

Untuk pengamanan selama arus mudik, Dinas Perhubungan sendiri telah menerjunkan 30 personil yang akan bergabung dengan kepolisian di pos-pos yang ada di Jalur Pantura Tuban.

Dalam arus mudik lebaran tahun ini, para pemudik harus memperhatikan beberapa titik yang berpotensi terjadi kemacetan di sepanjang jalur Pantura Tuban. Beberapa diantaranya adalah Pasar Tumpah Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo dan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di jalur alternatif Pantura Desa Karangagung, Kecamatan Palang.

“Sejauh ini kondisi jalan Tuban cukup bagus, tidak ada proyek perbaikan jalan maupun jembatan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik. Hanya saja para pemudik harus hati-hati dan memperhatikan rambu jalan dan potensi kemacetan di Kawasan Tambakboyo dan Karangagung Palang,” tutupnya (lk/riz)

Populer Minggu Ini

Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan Reklame Tak Berizin di Tuban

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satuan Polisi Pamong...

Nelayan Tuban Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Perahu

kabartuban.com – Seorang nelayan asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar,...

Bejat! Aktivis Tuntut Kapolres Ngada Dipidana Berat

kabartuban.com - Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda...

DPRD Tuban Desak Pengawasan Ketat Terhadap Minyak Goreng yang Tak Sesuai Takaran

kabartuban.com – Dalam beberapa pekan terakhir, isu minyak goreng...

Perkara Menegur Lampu Motor Berujung Pembacokan di Tuban

kabartuban.com – Seorang warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo,...
spot_img

Artikel Terkait