Mulai Tanggal 5 hingga 15 Juli, BPBD Provinsi Adakan Penyekatan Hewan di Bancar

kabartuban.com – Usai Pemerintah Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, terdapat larangan pengiriman keluar masuk hewan ternak di beberapa daerah zona merah. Salah satunya Provinsi Jawa Timur yang mencetak rekor tertinggi kasus PMK, yaitu 139.606 kasus per 4 Juli 2022.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan, salah satunya di Kabupaten Tuban tepatnya di Kecamatan Bancar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, Sudarmaji mengungkapkan, melalui keputusan rapat yang dilaksanakan secara daring, pada hari Selasa, 05 Juli 2022 bersama BPBD Provinsi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diputuskan, penyekatan dilakukan di Kecamatan Bancar mulai 5 hingga 15 juli 2022 mendatang.

“Kita kerjasama dengan BPBD Provinsi, dan pemeriksaan di wilayah perbatasan akan dilakukan tidak hanya untuk ternak saja, tapi juga daging dan produk turunannya,” ungkap Darmaji.

Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Kambing Laris Manis Di Tengah Wabah PMK

Ia menjelaskan, larangan pendistribusian hewan ternak masuk maupun keluar berlaku antar provinsi saja, tetapi masih diperbolehkan untuk kabupaten/kota dalam satu provinsi dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) dan Surat Rekomendasi dari pejabat setempat.

“Misal kita kirim ke Kediri, atau dapat kiriman sapi dari Bojonegoro itu masih boleh, asal mereka bisa menunjukan SKHH serta surat rekomendasi dari dinas terkait di daerah nya pada petugas,” jelasnya.

Sudarmaji mengatakan, posko dengan pengawalan dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan juga telah didirikan disana.

“Kami sudah siap, semua petugas juga sudah siap,” tegasnya.

Untuk diketahui, BNPB menetapkan lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari (Data 1 Juli) Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.(hin/dil)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait