Musim Kemarau, 8 Kecamatan di Tuban Terdampak Kekeringan

kabartuban.com – Puncak musim kemarau terjadi sejak akhir November lalu, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai mendistribusikan air bersih ke daerah-daerah terdampak.

Kalaksa Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) Drs. Yudi Irwanto menjelaskan, tercatat ada 9 kecamatan, 32 desa, dan 61 dusun yang memiliki potensi terjadinya kekeringan. 9 kecamatan tersebut adalah Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo, dan Kenduruan.
Setelah dilakukan assessment dari BPBD, ditentukan 8 kecamatan, 26 desa, dan 46 dusun.

“Dari laporan Camat dan Kades, kami saring mana yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Yudi juga melanjutkan, bahwa 8 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air bersih. Kepala BPBD ini juga menekankan, angka ini masih akan bertambah jika masih ada laporan.

“Karena awal musim hujan diprediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ujar Yudi.

Pendistribusian air telah dimulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat kecamatan, yaitu Kecamatan Semanding di desa Jadi, Kecamatan Montong di Desa Tanggulangin, Kecamatan Parengan di Desa Pacing, serta Kecamatan Kenduruan di Desa Jlodro. Yang mana, masing-masing desa nanti akan disubsidi sebanyak 3 tangki air.

“Masing-masing desa kami drooping tiga tangki air,” tutur Yudi.

Sedangkan untuk hari ini, distribusi air juga kembali dilakukan, yaitu di Kecamatan Grabagan di Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Kecamatan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.

Ia juga menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat baik laporan secara langsung, bersurat, atau melalui telepon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air.

“Tentu saja laporan tersebut akan kami assessment terlebih dahulu, apa benar-benar urgent membutuhkan atau belum,” imbuhnya.

Meski begitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban tidak memberikan batasan kepada desa untuk meminta distribusi air. “Kami tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment, kami droping air,” tandasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

H-2 Lebaran Diprediksi Jadi Puncak Mudik, Posyan Tuban Siaga Layani Pemudik

kabartuban.com - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan mencapai puncaknya...

Ramadan 1447 H, Tim EW GRR Tuban Salurkan 950 Paket Sembako untuk Warga Enam Desa di Jenu

kabartuban.com - Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan tim Project...

Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara, Pelapor Soroti Dugaan Keterlibatan Perangkat Desa

kabartuban.com - Kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Kepala...

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Artikel Terkait