Musim Kemarau, 8 Kecamatan di Tuban Terdampak Kekeringan

kabartuban.com – Puncak musim kemarau terjadi sejak akhir November lalu, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban mengalami kekeringan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai mendistribusikan air bersih ke daerah-daerah terdampak.

Kalaksa Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) Drs. Yudi Irwanto menjelaskan, tercatat ada 9 kecamatan, 32 desa, dan 61 dusun yang memiliki potensi terjadinya kekeringan. 9 kecamatan tersebut adalah Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Merakurak, Montong, Jatirogo, dan Kenduruan.
Setelah dilakukan assessment dari BPBD, ditentukan 8 kecamatan, 26 desa, dan 46 dusun.

“Dari laporan Camat dan Kades, kami saring mana yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Yudi juga melanjutkan, bahwa 8 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Semanding, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong, Jatirogo dan Kenduruan yang harus segera mendapatkan distribusi air bersih. Kepala BPBD ini juga menekankan, angka ini masih akan bertambah jika masih ada laporan.

“Karena awal musim hujan diprediksi terjadi di awal November, potensi bertambah pasti akan ada,” ujar Yudi.

Pendistribusian air telah dimulai sejak 13 Oktober kemarin dengan sasaran empat kecamatan, yaitu Kecamatan Semanding di desa Jadi, Kecamatan Montong di Desa Tanggulangin, Kecamatan Parengan di Desa Pacing, serta Kecamatan Kenduruan di Desa Jlodro. Yang mana, masing-masing desa nanti akan disubsidi sebanyak 3 tangki air.

“Masing-masing desa kami drooping tiga tangki air,” tutur Yudi.

Sedangkan untuk hari ini, distribusi air juga kembali dilakukan, yaitu di Kecamatan Grabagan di Desa Ngandong, Gesikan, Grabagan. Kecamatan Montong di Desa Sumurgung, dan Kecamatan Parengan di Desa Selogabus, Brangkal, dan Kumpulrejo.

Ia juga menambahkan, BPBD membuka layanan aduan masyarakat baik laporan secara langsung, bersurat, atau melalui telepon jika wilayahnya perlu untuk mendapatkan distribusi air.

“Tentu saja laporan tersebut akan kami assessment terlebih dahulu, apa benar-benar urgent membutuhkan atau belum,” imbuhnya.

Meski begitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban tidak memberikan batasan kepada desa untuk meminta distribusi air. “Kami tidak membatasi, selama membutuhkan, dan sudah masuk dalam syarat assessment, kami droping air,” tandasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait