Pabrik Arak Manunggal Digrebek, Kapolres dan Bupati Turun Tangan

1771
Bupati Tuban KH. Fathul Huda bersama Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad di lokasi pabrik arak saat penggrebekan.

kabartuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap produsen arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding ,Tuban. Dalam penggebrekan tersebut, Kapolres dan Bupati Tuban langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

AKBP Fadly Samad selaku Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban mengatakan, dalam penggerebekan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 42.000 ribu liter arak yang sudah jadi maupun yang masih berupa baceman.

“Penggebrekan ini merupakan bentuk koordinasi baik, selain Tim Saber Pungli kita juga membentuk Tim Sapu Bersih Miras yang terdiri dari berbagai elemen. Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan Tuban Bumi Wali sesuai jargon Pemerintah Daerah,” terangnya.

Fadly menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengetahui pemilik rumah produksi arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu.

“Pemilik yang juga tersangka berinisial S (46) berdomisili di Kelurahan Gedongombo, namun saat ini sedang berada di Jember. Tadi yang kita amankan penjaganya saja,” jelas Fadly.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, rumah produksi arak ini hanya beroperasi pada saat malam hari sekitar Jam 16.00 – 22.00. Dalam hitungan kasar, omset produksi bisa sampai 360 juta per bulan.

“Dengan total produksi 300 liter sekali produksi, omsetnya bisa 360 juta per bulan. Jadi kalau dikalkulasi kir-kira 4 M satu tahun. Jika hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera, hal seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tuban yang turut hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah dihubungi Kapolres mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Tuban dan hubungan baik kerjasama Polres dengan Pemkab untuk terus ditingkatkan.

“Kali ini kita bisa lihat, dan ini merupakan bukti bahwa Polres Tuban tidak main-main dalam membasmi produksi dan peredaran minuman keras di Tuban. Tidak ada Polisi melindungi produksi arak, kalau memang ada yang belum tertangkap itu hanya soal waktu saja,” tutur Bupati Huda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, hasil produksi dari pabrik arak ini diedarkan sampai ke Jawa Tengah hingga ke pulau Bali. Penggebrekan pabrik arak yang sangat tertutup ini sempat menyulitkan petugas. Selain banyak pintu rahasia, terdapat juga lorong menuju pusat produksi. (har/im)

/