Panwascam Walk Out, Rekapitulasi Lanjut

621

kabartuban.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan (kota) Tuban melakukan aksi walk out pada saat rekapitulasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Menyikapi hal tersebut, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban menilai aksi Walk Out yang dilakukan oleh Panwascam setempat, dengan alasan saksi diwakili orang lain itu tidak masuk akal.

Ketua PPK Tuban, Indah Ratnawati menyatakan, “Alasan Panwas meninggalkan tempat rekapitulasi ini yang tidak beralasan,” ujar Ratna.

Menurutnya, saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban nomor urut satu Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor) sudah membawa mandat untuk menggantikan saksi dari pasangan itu yang berhalangan hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami menerima karena yang bersangkutan (saksi pengganti) sudah membawa mandat resmi dari tim pemenangan pasangan itu, jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan,” ungkap Ratna.

Dengan bebagai pertimbangan, rekapitulasi hasil pemungutan suara 9 Desember lalu tetap dilanjutkan. Pihak PPK menilai hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan yang ada. Meskipun diwarnai aksi walk out dari panwascam, rekapitulasi tetap dapat diselesaikan hingga tuntas.

“Rekapitulasi tetap kami lanjutkan karena alasan Panwas tidak ada dasar hukum, apalagi saksi lengkap dari dua pasangan calon juga udah ada, saya pikir PPK telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur,”  pungkasnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah rekapitulasi hasil pemilu tanpa dihadiri petugas pengawas dibolehkan atau sah secara aturan, PPK tidak menjawab, bahkan saat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban Kasmuri yang juga ada dilokasi diminta keterangan, tidak memberikan penjelasan. (im/riz)

/