Pasca Penangkapan WNA Ilegal, Ini Pernyataan PT Semen Holcim

kabartuban.com – Pasca penangkapan tiga Warga Negara Asing (WNA) pada Kamis (23/8/2018) siang di area pintu masuk PT Holcim Indonesia Tbk yang berada di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo. Pihak manajemen perusahaan memberikan pernyataan terkait hal tersebut.

Di dalam kutipan rilis yang dikirim sekitar pukul 19.00 WIB ini bahwa, Pada tanggal 22 & 23 Agustus 2018, tim security PT Holcim Indonesia, Pabrik Tuban melakukan tindakan pengaman terhadap tiga warga negara asing asal Tiongkok yang berupaya masuk ke area operasional Pabrik tanpa disertai dokumen lengkap dan di luar pengetahuan manajemen.

“Memang benar, petugas pengamanan kita mengamankan beberapa WNA,” ujar Indriani Siswati selaku Corporate Communication East Java & East Indonesia PT Semen Holcim Indonesia.

Sesuai dengan prosedur, tim security perusahaan yang mayoritas sahamnya dikelola oleh LafargevHolcim ini melimpahkan kewenangan terhadap ketiga warga negara asing tersebut kepada Tim Pengawas Orang Asing (PORA) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke pihak yang berwenang mas,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya berkomitmen akan terus senantiasa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan terjaganya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan operasinya demi mencapai kebaikan bersama untuk masyarakat.

“Komunikasi kita akan terus kita jaga, untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Kesbangpol Tuban, Joko Suwarno, menegaskan, dari beberapa perusahaan di Tuban, hanya di Holcim yang ditemukan WNA selundupan. Tim Pora akan bersinergi dengan Holcim, supaya kasus ini tidak terulang.

“Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan manajemen Holcim,” kata Joko Suwarno, yang juga menjadi Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tuban kepada wartawan setelah mengirim tiga WNA China ke kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya.

Di lain tempat, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni juga dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil manajemen Holcim ke kantor DPRD. Ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan, diantaranya indikasi penyelundupan WNA, dan gejolak security yang belum tuntas.

Lebih dari itu, wakil rakyat yang salah satu pemilik saham club sepakbola Persatu Tuban ini mengapresiasi respon cepat jajaran security Holcim.

“Siapapun WNA yang masuk ke Indonesia tentu harus membawa dokumen lengkap. Begitupula ketika masuk di sebuah perusahaan” sambung Roni sapaan akrabnya. (Dur)

Populer Minggu Ini

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Polres Tuban Ungkap Lima Kasus Prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2026

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

PHE Tuban East Java dan Randugunting Gelar Safari Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako

kabartuban.com – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Ramadan 1447...

Artikel Terkait