kabartuban.com – Penerimaan Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tuban 2016 melampaui target. PBB – P2 2016 ditargetkan sebesar Rp 21,4 miliar, sementara realisasinya hingga 30 November 2016 mencapai Rp 24,8 miliar.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan terimaksih kepada tim intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban, camat, kepala desa maupun lurah yang telah berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan pemungutan PBB di Kabupaten Tuban,” Terang Bupati Tuban, Fathul Huda kepada kabartuban.com, Senin (19/12/2016).
PBB-P2, lanjut bupati, diharapkan ke depannya bisa menjadi salah satu sumber andalan PAD di Kabupaten Tuban, sehingga dalam pelaksanaan dan pengelolaan PBB-P2 harus diimbangi dengan pelayanan yang baik terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi tim intensfifikasi PAD Kabupaten Tuban PBB–P2 yang diterima dari pemerintah pusat ternyata masih banyak potensi-potensi PBB-P2 yang perlu disesuaikan diantaranya nilai jual objek pajak yang jauh dari nilai pasar,” pungkasnya.
Dikatakan oleh Bupati Huda, Kabupaten Tuban telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban No 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditetapkan pada tanggal 27 April 2012 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
“Jadi di tahun 2016 ini, merupakan tahun keempat bagi pemda dalam mengelola PBB-P2 yang terdiri dari 6.526 objek pajak,” paparnya.
Ditambahkan, objek pajak di Kabupaten Tuban yang terdiri dari baku kecamatan dengan total Rp. 18, 661 milir. Sedangkan baku tim intensifikasi PAD sebesar Rp. 4.175, miliar dengan pembayaran PBB-P2 tahun 2016 sejumlah 676.555 obyek pajak, dengan nilai nominal Rp.22.837, miliar,” tutupnya. (har)
